Hukum

Puluhan Rekening Rafael Diblokir, PPATK: Nilai Mutasi Capai Rp 500 Miliar

07 Maret 2023 | 00:00 WIB
Puluhan Rekening Rafael Diblokir, PPATK: Nilai Mutasi Capai Rp 500 Miliar

Forumterkininews.id, Jakarta - Puluhan rekening milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo beserta keluarga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

rb-1

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah nilai keseluruhan transaksi dalam rekening yang dibekukan mencapai Rp 500 miliar.

“(Jumlah Rp 500 miliar) Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana,” kata Yustiavandana, saat dimintai keterangan, Selasa (7/3).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan jumlah keseluruhan tersebut terhitung selama empat tahun.

“Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023,” ujar Yustiavandana.

Sebelumnya Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat puluhan rekening milik Rafael yang diblokir.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

“Ada beberapa puluh rekening (milik Rafael) sudah kami blokir,” kata Yustiavandana, saat diminta keterangan, pada Selasa (7/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pemblokiran rekening kepada istri dan anaknya termasuk Mario Dandy yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

“Iya blokir rekening Rafael Alun Trisambodo. Keluarga dan semua pihak terkait,” ucap Yustiavandana.

Sementara itu pemblokiran rekening ini guna melakukan proses analisa adanya dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TTPU) atau tindak kejahatan lainnya yang dilakukan oleh Rafael.

“(Pemblokiran) Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami,” ujar Yustiavandana.

Tag Hukum Jakarta Diblokir PPATK Rafael Alun Trisambodo Ditjen Pajak Capai Rp 500 Miliar Mantan Pejabat Nilai Mutasi Puluhan Rekening