Putri Candrawathi Mengaku Dipaksa Sambo Buat Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Hukum

Selasa, 13 Desember 2022 | 00:00 WIB
Putri Candrawathi Mengaku Dipaksa Sambo Buat Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Forumterkininews.id, Jakarta - Putri Candrawathi mengaku dipaksa oleh Ferdy Sambo untuk membuat laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

rb-1

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir menjadi saksi dalam sidang tiga terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (12/12).

Awalnya kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menanyakan benar atau tidaknya Ferdy Sambo menyuruh untuk membuat laporan mengenai pelecehan seksual.

Baca Juga: Dinas PPKUKM Gelar Fashion Show 'Cerita Jakarta' di Sarinah

rb-3

"Saudara saksi tadi menyampaikan pada saat saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami (Ferdy Sambo) saudara saksi betul?" tanya kuasa hukum Bharada E.

"Betul," jawab Putri.

Kemudian ia mengatakan laporan ini dibuat karena dirinya mengaku takut oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Gunakan Jersey Bernama 'Samsul', Apa Artinya?

"Saudara saksi mengatakan saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya Jaksa.

"Iya," kata Putri.

Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepribadian Ferdy Sambo di dalam keluarganya. L

"Betul? Apakah saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan oleh saudara sendiri sebagai istrinya?" kata Jaksa.

Menjawab pertanyaan ini, Putri mengatakan bahwa memang Ferdy Sambo tegas saat di rumah karena merupakan anggota Polri.

"Karena karakter seorang polisi orang yang tegas," ucap Putri.

"Karakter Ferdy Sambo tegas memang tidak bisa dibantah?" lanjut Jaksa.

"Iya kalau kemarin (saat menjadi Polri) iya," kata Putri.

Skenario Ferdy Sambo

Bharada E membeberkan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo saat akan mengeksekusi Brigadir J, di Komplek Polri Duren Tiga, pada Jumat (8/7) lalu.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11). Awalnya majelis hakim menanyakan keberadaan Brigadir J sebelum terjadinya penembakan.

“Seingat saudara Kuat Maruf dan Brigadir J masih dibawah?,” tanya Hakim.

“Iya masih di bawah. Kemudian Pak FS menanyakan saya tahu kejadian di rumahnya atau tidak. Dia bercerita Yosua sudah melecehkan ibu.  Kemudian terlontas kalimat, ‘Kurang ajar ini. Dia sudah tidak menghargai saya, menghina martabat saya’. Terus dia ngomong harus dikasih mati anak ini,” jawab Bharada E.

Kemudian Bharada E mengungkapkan bahwa dirinya disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dan nantinya akan dibela.

“Saya mikir, saya diam kaget juga. Dia (FS) bilang ‘nanti kau yang tembak Yosua ya, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita,” lanjut Bharada E.

Selanjutnya Ferdy Sambo membuat skenario penembakan yang akan dilaksanakan oleh Bharada E bahwa istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.

“Pak Ferdy Sambo bilang, ‘Jadi gini chad, skenarionya ibu dilecehkan Yosua, baru ibu teriak, kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati’,” kata Bharada E menirukan suara Ferdy Sambo.

Kemudian setelah mendengar skenario tersebut Ferdy Sambo meyakinkan Bharada E bahwa dirinya aman dan akan dibela.

“Saya kaget. ‘Ih saya bunuh orang’. Kacau dan tertekan pikiran saya yang mulia. Baru dia (Ferdy Sambo) bilang ‘sudah kamu jalan saja, kamu aman. Karena posisinya kamu bela itu. Kedua kamu bela diri. Kau bela diri karena kau ditembak duluan. Jadi kamu aman chad, kamu tenang saja’,” ujar Bharada E.

Tag Hukum Headline Jakarta Pemeriksaan Saksi Laporan pelecehan seksual Brigadir J Pembunuhan Berencana Putri Candrawathi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terkini