Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter PPDS Fakultas Kedokteran Gigi UI Resmi Ditahan
Daerah

Viral seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39).
Pria ini resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ia diketahui telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada mahasiswi yang berinisial SS.
Azwindar ketahuan merekam secara diam-diam SS saat sedang mandi di kamar mandi kos. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/4) pada waktu 18.13 WIB.
Baca Juga: Wartawati Jadi Korban Pelecehan Seksual di Bogor, Polisi Akui CCTV di TKP Minim
Dalam unggahan sukabumiupdatecom, Azwindar telah ditahan sejak tanggal 17 April 2025 untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Sustyo Purnomo Condro mengatakan bahwa penyidik telah menyita telpon genggam sang pelaku sebagai barang bukti.
“Korban adalah SS yang diintip dan direkam tersangka saat sedang mandi,” ucap Condro yang dikutip dari Sukabumi update.
Baca Juga: Viral! Siswa Ini Simpan 9 Alat Rekam di Toilet Cewek, Netizen Geram!
Medapatkan laporan dari korban, polisi langsung meminta keterangan dari empat saksi . polisi juga meminta keterangan dari empat saksi, tak hanya itu saja, polisi juga meninta ahli hukum pidana sebagai bagian dari tahapan penyelidikan.
Azwindir melakukan aksinya di sebuah indekos di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Setelah polisi mendapatkan laporan dari dari korban.
Tersangka dijerat menggunakan pasal 29 juncto pasal4 ayat(1) dan pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.