Rekan Virgoun Beli Narkoba Sabu Rp 1.6 Juta Lewat Toko Online

Metropolitan

Selasa, 25 Juni 2024 | 00:00 WIB
Rekan Virgoun Beli Narkoba Sabu Rp 1.6 Juta Lewat Toko Online

FTNews - Polisi mengungkap harga beli narkotika jenis sabu-sabu yang dikonsumsi oleh artis Virgoun Putra Tambunan alias Virgoun, bersama rekan perempuannya berinisial PA. Keduanya diciduk saat berada di sebuah rumah kos wilayah Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6).

rb-1

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menuturkan bahwa Virgoun mendapatkan barang haram dari rekannya berinisial B. Namun tersangka B mengaku mendapatkan narkoba dari toko online.

“Tersangka Virgoun ini memperoleh (sabu-sabu) dari seseorang (B) dengan membeli secara online. Jadi belum bisa dipastikan dapatkan barang ini dari mana, yang jelas satu orang pelaku sudah kita tetapkan sebagai DPO dan sedang diburu oleh penyidik,” ucapnya, di Jakarta, pada Selasa (25/6).

Baca Juga: Big Hit Music Bocorkan Video Klip Jimin BTS

rb-3

Semsntara itu tersangka B membeli narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 gram dari seseorang DPO seharga Rp 1.600.000. Kemudian tersangka B diamankan di salah satu perumahan wilayah Bekasi, Jawa Barat. Adapun dari penangkapan ini pihak kepolisian juga menyita barang bukti 15 paket plastik klip kecil yang berisikan puntung bekas pakai narkotika jenis tembakau sintesis atau sinte.

“Yang bersangkutan merupakan pengguna aktif sinte dan memang saat peristiwa ini terjadi B disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang secara online,” jelasnya.

Untuk diketahui, Polisi mengungkap alasan Muhammad Virgoun Putra Tambunan alias Virgoun, bersama rekannya berinisial PA dan B menggunakan narkoba. Diketahui bahwa Virgoun beraama PA mengkonsumsi narkoba sabu-sabu. Sementara itu B menggunakan tembakau sintetis.

Baca Juga: Kuliner Jepang Ini Sangat Menantang Nyawa, Ingin Coba?

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan bahwa ketiganya memiliki motif yang berbeda saat menggunakan narkoba. Virgoun juga diketahui sebelumnya pernah menggunakan narkoba tahun 2012.

“Dari ketiga tersangka ini memiliki motif yang beda-beda, VTP mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan. Terhadap VTP sendiri mengaku pernah mengkonsumsi narkotika, namun sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini,” kata Syahdudd, di Jakarta, pada Selasa (25/6).

Sementara itu tersangka PA mengongsumsi sabu-sabu pengakuannya untuk menjaga stamina saat bekerja. Kemudian tersangka BH mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintesis untuk bisa membantu tidur dengan nyaman.

Tag Lifestyle Narkoba Sabu Rekan Virgoun Toko Online Metropolitan

Terkini