Rekapitulasi Suara Sudah Berjalan, KPU RI Umumkan Hasil Pilkada Serentak Pada 15 Desember 2024

Nasional

Rabu, 27 November 2024 | 23:00 WIB
Rekapitulasi Suara Sudah Berjalan, KPU RI Umumkan Hasil Pilkada Serentak Pada 15 Desember 2024
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama jajarannya (Rio Rizalino / ftnews.co.id)

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024 pada Minggu, 15 Desember 2024.

rb-1

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (27/11/2024) malam.

Menurut dia, berdasarkan peraturan KPU Nomor 18 tentang rekapitulasi hasil suara hari pemungutan hasil suara gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota akan disampaikan oleh Panitia Pemilihan Suara (PPS).

Baca Juga: BPK RI Pastikan Keuangan Pemilu 2024 Dikelola Secara Efisien dan Akuntabel

rb-3

Rekapitulasi dari PPS akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28-30 November 2024.

Lalu Selanjutnya, PPK akan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dari 28 November-3 Desember 2024.

Setelah itu, KPU RI akan melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota pada 29 November-6 Desember 2024.

Baca Juga: KPU Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 Hari Ini

Lalu, secara terbuka akan ada rekapitulasi yang diumumkan di 29 November-12 Desember 2024 di tingkat kabupaten/kota dan 30 November- 9 Desember 2024.

“Hasil pilkada akan diumumkan ke publik 15 Desember 2024,” lanjut Afifuddin.

Sementara itu, Agoota KPU RI Idham Holik menyatakan, hingga kini KPU RI masih melakukan rekapitulasi, terkait jumlah pemungutan suara susulan, lanjutan dan ukang.

Anggota KPU RI Idham Holik (Rio Rizalino / ftnews.co.id)

Berdasarkan data yang masuk, lanjutnya, Sumatera Utara menjadi provinsi yang paling banyak melakukan pemungutan suara susulan, yakni di 110 TPS.

110 TPS itu tersebar di beberapa kabupaten/kota, seperti di Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, dan Nias. Lalu, ada 7 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan.

Sedangkan, pemungutan suara ulang meliputi dua TPS di Jawa Barat, yakni Kabupaten Karawang dan Sukabumi, satu di Kalimantan Tengah dan satu di Kalimantan Barat.

Secara umum, Idham mengakui jumlah ini turun drastis dibandingkan pilkada sebelumnya.

“Ini tentunya berkat dukungan semua pihak dan kami mengucapkan terima kasih, sehingga angka pemungutan suara susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang ini jumlahnya kecil,” pungkasnya.

Tag Komisi Pemilihan Umum KPU RI Mochammad Afifuddin Pilkada Serentak 2024

Terkini