Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan: Ketua PSSI dan Jajarannya Harus Mundur
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menyerahkan kesimpulan hasil investigasi yang dilakukan atas tragedi Kanjuruhan. Dimana terjadi kerusuhan pasca pertadingan sepakbola antara Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022.
Mahfud mengatakan, secara garis besar, kerusuhan ini terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional. Seperti tidak memahami tugas dan peran masing-masing. Kemudian para penyelenggara juga cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya. Bahkan setelah kejadian tersebut terkesan ada saling melempar tanggungjawab pada pihak lain.
"Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional," ujar Mahfud dalam siaran pers yang ditayangkan di Youtube, Jumat (14/10).
Baca Juga: Sepuluh Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kemudian pada poin lima rekomendasi dan TGIPF rekomendasi agar Ketua Umum PSSI dan jajarannya mengundurkan diri.
"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri. Ini menjadi bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," tulis keterangan pers yang diterima redaksi Forumterkininews.id.
Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan memakan korban 712 orang. Dimana tercatat 132 orang meninggal dunia. Kemudian 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang. Dari 132 korban meninggal dua diantaranya merupakan anggota Polri.
Baca Juga: Polisi Dalami Asal Senjata Milik Pelaku Penembakan Kantor MUI