Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Cilandak Bantah Tertekan Disuruh Ortu Belajar, Motif Masih Misteri
Hukum

MAS (14), remaja yang menjadi tersangka pembunuhan ayah kandung dan neneknya serta melukai ibunya, membantah isu yang menyebut bahwa aksi nekatnya itu karena motif dipaksa belajar.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, berdasarkan pengakuan MAS, belajar sudah menjadi kebiasaan yang ditanamkan oleh orang tuanya.
"Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang, kalau saya belajar saya pintar," ujar Nurma kepada awak media, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Polisi: Pelaku yang Racuni Orang Tuanya Pernah Mencoba Lakukan Pembunuhan
"Dia bilang 'ini bukan paksaan'. Jadi, walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati," lanjutnya.
Penyidik juga telah mengecek ponsel milik MAS yang menjadi barang bukti. Hasilnya tidak ditemukan hal yang janggal.
"Jadi, tidak ada yang janggal di mata penyidik. Jadi, benar anak ini belajar, banyak pelajaran-pelajaran yang dibukanya setiap hari," jelasnya.
Baca Juga: Seorang Pria Korban Kebakaran di Pinang Kalijati Dibawa ke Rumah Sakit
Nurma menambahkan, MAS juga terus mempertanyakan keadaan ayah, ibu maupun neneknya.
Secara perlahan, penyidik menyampaikan keadaan ayah dan neneknya serta sang ibu dan pelaku sudah menerimanya.
MAS, kata Nurma, menyatakan akan terus berdoa demi kesembuhan ibunya.
Kepada penyidik, MAS menitipkan permohonan maaf kepada sang ibu.
"Yang jelas, nanti kita akan menjenguk ibu dari anak yang berkonflik dengan hukum dan akan disampaikan permohonan maaf dari anak yang berkonflik dengan hukum," tuturnya.
Kasus Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak
Peristiwa kelam ini terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan setempat berinisial AP, MAS langsung berjalan cepat meninggalkan lokasi usai kejadian.
Setelah menerima laporan adanya pembunuhan di rumah korban, saksi langsung memanggil pelaku.