Respon Kejati Sumbar Terkait Pernyataan Hotman Soal 5 Kg Sabu

Forumterkininews.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) buka suara usai disebut menyimpan barang bukti sabu seberat lima kilogram di kasus Irjen Teddy Minahasa.

Kasi Penkum Kejati Sumbar Yos A Tarigan mengaku pihaknya belum mendapatkan info pasti terkait kabar tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan mengecek dahulu info itu.

“Sejauh ini belum ada terinfo. Namun kita cek kembali info tersebut,” ujarnya, Jumat (18/11).

Sebelumnya pengacara Teddy, Hotman Paris mengatakan kliennya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ini dilakukan lantaran ditemukan fakta baru.

Dimana fakta tersebut yakni sabu seberat lima kilogram yang disebut dijual ternyata disimpan di kejaksaan.

Disampaikan Hotman, pencabutan BAP ini juga dikarenakan sabu yang menjadi objek dalam kasus ini tidak ada kaitannya dengan Teddy.

Sebab, sabu yang diduga diambil dari barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi dan disebut dijual atas perintah Teddy, nyatanya masih utuh.

“Barang bukti yang disita pada saat itu masih ada utuh ada lengkap di kejaksaan lima kilogram. Dan dimusnahkan 35 kilogram lengkap dengan berita acara disaksikan semua pimpinan daerah, aparat dan 75 media massa saat itu,” tuturnya.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Ia diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.

Selain Teddy, ada empat anggota polisi yang juga berstatus tersangka. Yakni, AKBP Dody mantan Kapolres Bukittinggi, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol KS. Selanjutnya personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kemudian ada enam tersangka lain adalah warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

BACA JUGA:   Dua Menit Dua Gol, Liverpool Bungkam Villarreal 2-0 di Anfield

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...