Respons Razman Arif soal Sumpah Advokat Dibekukan Buntut Kericuhan di PN Jakut

Lifestyle

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:45 WIB
Respons Razman Arif soal Sumpah Advokat Dibekukan Buntut Kericuhan di PN Jakut
Advokat Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [FTNews/Selvianus Kopong Basar]

Pengacara Razman Arif Nasution merespons Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, mengeluarkan surat pembekuan sumpah advokat dirinya.

rb-1

Ketetapan itu tertuang dalam surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 yang dikeluarkan pada Selasa (11/2/2025).

Pembekuan sumpah advokat Razman Arif buntut kegaduhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Kura-kura Ninja, Razman Arif Nasution?

rb-3

Akibat kericuhan itu, Firdaus Oiwobo sebagai salah satu tim kuasa hukum Razman Arif, naik ke meja sidang hingga viral di media sosial.

"Hari ini beredar di media sosial katanya berita acara sumpah saya dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon begitu juga dengan rekan saya Adinda Firdaus Oiwobo juga dibekukan," kata Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Razman mengatakan, urusannya mengenai pembekuan sumpah advokat dikembalikan ke organisasi induknya yakni DPN Peradi Bersatu.

Baca Juga: Razman Arif Sebut Keluarga Vadel Badjideh Lagi Pertimbangkan Polisikan Lolly

Sesuai jadwal, Razman bakal diperiksa DPN Peradi keesokan hari di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) terkait etik advokat.

"Saya kalau sudah bersuara keras, setengah keras, sangat keras pun tidak didengar, saya kembalikan saja ke organisasi induk saya di DPN Peradi Bersatu," jelas Razman.

"Besok saya dipanggil DPN Peradi Bersatu untuk datang dan diperiksa terkait etik dan lain-lain," lanjut Razman.

Razman Arif Nasution ngamuk di PN Jakut. [FTNews/Selvianus Kopong Basar]

Kendati dibekukan, Razman Arif mengaku sejauh ini belum menerima surat pembekuan sumpah advokat yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi (PT) Ambon.

Namun, Razman Arif menyakini kalau pembekuan itu dapat diaktifkan kembali tergantung pada pemeriksaan besok oleh DPN Peradi Bersatu.

"Saya ingin koreksi agar putusan yang membekukan itu bukan mencabut, yang membekukan ini bisa aktif kembali kalau misalkan ada putusan di atasnya atau kekeliruan," tutur Razman Arif.

Diketahui, kericuhan Razman dan Hotman berlangsung ketika PN Jakut menggelar sidang perkara pencemaran nama baik dengan Razman duduk sebagai terdakwa. Sidang digelar pada Kamis (6/2/2025).

Sama seperti Razman Arif Nasution, sumpah advokat Firdaus Oiwobo juga dibekukan. [FTNews/Selvianus Kopong Basar]

Peristiwa ini dipicu ketika majelis hakim meminta agar persidangan dengan agenda keterangan saksi korban digelar tertutup karena ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan.

Namun sidang menjadi ricuh karena Razman Arif menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka.

Saat kericuhan berlangsung, Firdaus Oiwobo tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang. Momen itu viral di media sosial karena diunggah Hotman.

Atas peristiwa itu, PN Jakut melaporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri. Razman dilaporkan dengan tiga pasal, salah satunya Pasal 217 KUHP tentang membuat gaduh dalam persidangan. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)

Tag Razman Arif Nasution Razman Arif Firdaus Oiwobo Sumpah Adkovat

Terkini