Hukum

Reynhard Sinaga, WNI Predator Seks Dikeroyok di Tahanan Penjara Inggris

17 Desember 2024 | 18:39 WIB
Reynhard Sinaga, WNI Predator Seks Dikeroyok di Tahanan Penjara Inggris
Reynhard Sinaga mengalami pengeroyokan di penjara Inggris. (Foto: Ist)

Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpidana pemerkosaan, Reynhard Sinaga dikabarkan menjadi sasaran keroyok tahanan lain di dalam penjara di Inggris.

rb-1

Reynhard Sinaga dipenjara karena kasus pelecehan seksual terhadap ratusan pemuda ketika dia tinggal di Manchester pada tahun 2015 sampai 2017.

Dilansir dari The Sun, Selasa (17/12), Reynhard Sinaga menjadi target bulan-bulanan narapidana sejak ia dipenjara pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Menurut Cocoklogi, Inggris Bakal Memenangkan Euro 2024!

rb-3

“Sinaga adalah target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat,” ucap seorang sumber kepada The Sun.

Reynhard Sinaga nyaris berada dalam bahaya karena serangan-serangan yang ditujukan padanya. Walau begitu, Reynhard Sinaga berhasil menghindari cedera serius. “Dia nyaris dalam bahaya yang sangat serius. Dia dalam bahaya,” ujarnya.

Salah satu tangkapan layar di apartemen Reynhard Sinaga. (Foto: Ist)

Diketahui, Reynhard Sinaga dihukum atas 159 kasus pelanggaran seksual, di antaranya termasuk pemerkosaan terhadap 136 pemuda ketika ia menjadi mahasiswa di Inggris selama 2015-2017.

Baca Juga: Klasemen: Kalah Lawan Italia, Inggris Terdegrasi ke Grup B

Reynhard Sinaga tinggal di Inggris setelah pindah dari Indonesia sebagai mahasiswa pada 2005 dan mulai menargetkan pria-pria mabuk di luar klub malam dan pub.

Reynhard Sinaga akan membujuk mereka untuk datang ke apartemennya sebelum membius mereka dengan GBH dan memperkosa mereka.

Pada Juni 2017, korban terakhir Reynhard Sinaga tersadar dari bius saat diperkosa dan melawan sebelum akhirnya melapor ke polisi.

Setelah ditangkap, polisi menemukan ratusan rekaman pemerkosaan Reynhard Sinaga terhadap para korbannya yang tidak sadarkan diri.

Polisi berhasil melacak para korban Reynhard Sinaga karena ia menyimpan berbagai barang milik korbannya, seperti jam tangan, ponsel, hingga kartu identitas.

Zed Ali, dari Kepolisian Manchester mengatakan 23 pria yang melapor memutuskan untuk tidak melakukan gugatan.

Reynhard Sinaga yang tengah mengambil gelar doktornya di Inggris mencari sasaran korban di klub malam dan bar-bar sebelum mengajak korban ke apartemennya di Princess Street yang terletak tidak jauh dari pusat kota Manchester.

Ia membius korbannya sebelum memperkosa mereka dalam kondisi tidak sadar. Sebagian besar dari mereka difilmkan. Reynhard juga mengumpulkan barang-barang milik korban seperti telepon seluler dan jam tangan.

Dalam empat persidangan terpisah, Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas 136 dakwaan perkosaan, delapan upaya perkosaan dan 14 serangan seksual.

Foto kamar apartemen Reynhard Sinaga saat melakukan kejahatannya. (Foto: Ist)

Saat menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga di pengadilan Manchester, Hakim Suzane Goddard menggambarkannya sebagai “predator seksual setan” dan juga “monster”.

Kasus Reynhard Sinaga diajukan ke Mahkamah Banding oleh Kejaksaan Agung karena hukuman terhadapnya dianggap terlalu ringan.

Hukuman awal menetapkan Reynhard Sinaga harus mendekam setidaknya 30 tahun sebelum mendapat peluang untuk mengajukan pembebasan. Namun, Mahkamah Banding meningkatkan hukuman minimal menjadi 40 tahun.

Tag Inggris Predator Seks Reynhard Sinaga