Reza Gladys Kecewa Oky Pratama dan Doktif Masih Bebas Berkeliaran
Lifestyle

Sidang atas kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys segera disidangkan. Namun, belum diketahui detail jadwal sidang lantaran sang artis jatuh sakit.
Hanya saja walaupun kasus Nikita Mirzani segera disidangkan, pihak Reza Gladys sebagai pelapor, masih merasa kecewa.
Pasalnya, laporan atas Reza Gladys di kasus dugaan pemerasan dan atau TPPU berjumlah empat orang. Namun, hingga P21 dan lengkap, baru ada Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
Reza Gladys saat dimintai keterangan polisi atas kasusnya dengan Nikita Mirzani. [FTNews]Sementara itu, dua lainnya yakni Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Kami sebenarnya kecewa. Karena yang kami laporkan itu ada 4, bukan dua orang," kata pengacara Reza Gladys, Julianus P. Sembiring ditemui di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (3/6/2025).
Karena itu, beberapa waktu lalu, pihak Reza Gladys juga meminta adanya gelar perkara khusus untuk Dokter Detektif alias Samira Farahnaz dan Dokter Oky Pratama.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Nikita Mirzani ditahan di sel Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan dan TPPU. [FTNews]Terkait hal ini, mereka sudah mengajukan ke Bareskrim Polri. Tinggal menunggu jadwal gelar perkara khusus dilakukan.
"Polda Metro Jaya belum memanggil saksi O dan S. Artinya, dengan perbuatan seperti itu, kami menyampaikan agar digelar perkara khusus," kata Julianus Sembiring.
Dalam gelar perkara khusus tersebut, pihak Reza Gladys mau mengetahui masalah apa yang ditemui penyidik sehingga belum memanggil dua saksi tersebut untuk diperiksa.
"Kami ingin mempertanyakan kendala apa yang dialami penyidik, sehingga tidak memanggil saksi S dan O. Jangan nanti dugaan kami terbukti tentang adanya yang menghalangi saat penyidikan," kata pengacara Reza Gladys.
Selain itu, adanya gelar perkara khusus juga akan dimanfaatkan pihak Reza Gladys bertanya soal bukti yang sudah dihimpun.
"Kami menginginkan agar dibuka hasil uji lab forensik terhadap handphone yang sudah disita atas inisial O, S, NM dan IM. Karena kami percaya ada kaitan dengan peristiwa," pungkasnya.