Riza Kenalkan Konsep Pull and Push Strategy untuk Transportasi di Jakarta

Forumterkininews.id, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang diselenggarakan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7). Terdapat tiga Raperda yang disampaikan, salah satunya soal penanganan transportasi dan target yang meski dicapai.

Riza menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Rencana Induk Transportasi dan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Diharapkan, pembahasan ini dapat memberikan guideline atau bagi eksekutif untuk melanjutkan pembangunan. Khususnya terkait transportasi di DKI Jakarta.

“Sesuai amanah dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Induk Transportasi turunan. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 yang saat ini sedang dalam proses review, juga mengamanatkan keselarasan pembangunan ruang dan transportasi. Keselarasan pembangunan penting untuk menciptakan kota yang inklusif bagi warganya,” terang Wagub Ariza.

Pull and Push Strategy

Kebijakan transportasi harus diterapkan dengan mekanisme pull and push strategy. Dimana mekanisme ini merupakan upaya untuk mendorong perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Lebih lanjut Riza mengatakan upaya menarik penggunaan kendaraan pribadi beralih menggunakan angkutan umum sudah diupayakan semaksimal mungkin. Salah satunya dengan perbaikan sarana dan prasarana. Kemudian upaya mendorong juga sudah dilakukan dengan meningkatkan layanan demi kepuasan pelanggan.

Kebijakan pengendalian lalu lintas penting diterapkan mengingat transportasi menyumbang 47% emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di DKI Jakarta. Sehingga pembatasan kendaraan dapat memberikan kontribusi nyata untuk mendukung mitigasi perubahan iklim. Selain menjadi instrumen kebijakan di sektor lalu lintas yang akan mendorong perpindahan moda menuju transportasi publik.

BACA JUGA:   Hingga Rabu Pagi, 32.564 Kendaraan Masuki Tol Kalikangkung

Bukan hanya di atas kertas, Riza mengatakan beberapa aksi sudah dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari perbaikan sarana dan prasarana transportasi. Kemudian wacana satu tarif angkutan antarmoda di Ibu Kota, hingga treatment khusus bagi penggunan kendaraan pribadi.

“Kita sudah siap untuk memenuhi target pemerintah Pusat terkait pengurangan penggunaan kendaraan pribadi. Bukan hanya melaksanakan peraturan, tapi menyediakan layanan, agar tuntutan dari pemerintah pusat bisa dipenuhi,” ujarnya.

 

Artikel Terkait