Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Hukum

Minggu, 07 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Forumterkininews.id, Jakarta - Roy Suryo ajukan permohonan penangguhan penahanan terkait kasus penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.

rb-1

Terkait hal ini Polda Metro Jaya memberikan tanggapan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dan terkait penangguhan penahanan merupakan pertimbangan dari pihak penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu (7/8), mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Kendala Atasi 23 Kasus Judi Online Periode 2020-2024

rb-3

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum," kata Zulpan.

Lebih lanjut ia mengatakan, diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo itu merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," ujar Zulpan.

Baca Juga: Ini Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG

Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8). Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Pengajuan permohonanagar menjadi tahanan kota ini dikarenakan melihat kondisi kesehatan Roy Suryo yang perlu diperhatikan khusus.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus tersebut pada Jumat (5/8).

Tag Hukum Polda Metro Jaya Jakarta Penistaan Agama Roy Suryo Mantan Menpora Meme Stupa Candi Borobudur

Terkini