Rumah Dibobol Maling Saat Penghuni Pergi ke Gereja di Toba, Uang Rp37 Juta Digasak
Kasus pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Lintas Sumatera Desa Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku masuk ke dalam rumah saat korban H Boru Siagian pergi ke Gereja. Akibat pencurian, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 37 juta.
Kapolsek Lumban Julu AKP RE Sitohang mengatakan pihaknya yang mendapat informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Ditangkap di Medan
Pelaku pencurian diamankan Polres Toba. [Dok Polres Toba]
"Pelaku ditangkap di Medan," katanya kepada wartawan, Sabtu 14 Juni 2025.
Pelaku yang ditangkap berinisial RHR (42) warga Jalan Perbatasan Medan Polonia. Usai ditangkap, pelaku lalu dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
"Pelaku terlebih dahulu memperhatikan korban pergi ke Gereja untuk melaksanakan ibadah Minggu Pagi," ucap Kapolsek.
Pelaku Mengintai Korban
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]
Usai korban pergi ke gereja, pelaku langsung melakukan aksinya dengan membongkar pintu besi dan pintu kayu belakang rumah korban dengan mempergunakan linggis.
"Yang telah disiapkan pelaku dari Medan dan pelaku berhasil mencuri uang milik korban sebesar Rp 37 juta," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.