Rumor Konsorsium 303 Beredar, Kapolri: Tindak Tegas Ekosistem Perjudian

Hukum

Jumat, 19 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Rumor Konsorsium 303 Beredar, Kapolri: Tindak Tegas Ekosistem Perjudian

Forumterkininews.id, Jakarta - Jajaran Mabes Polri belum banyak memberi keterangan terkait rumor Kekaisaran Sambo. Dimana dalam rumor tersebut, Sambo dan Kelompoknya dikatakan bisa mengantongi Rp1,3 Triliun per tahun dari jasa 'beking' para bandar Judi Online.

rb-1

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo hanya meminta jajaranya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG. Kemudian sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit, Kamis, (18/8)

Baca Juga: Realisasikan Pertandingan yang Nyaman dan Aman, Polri Gelar Kursus Pengamanan Stadion

rb-3

Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," katanya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Hasil Uji Kebohongan Menunjukkan Ricky Rizal dan Bharada E Jujur

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.

Segera Perbaiki Citra Polri

Dalam pengarahannya, Sigit meminta seluruh jajaran memiliki komitmen yang sejalan dan selaras. Terutama terkait pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Hal itu guna menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik. Juga untuk meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi. Saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J awal Juli lalu.

Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.

Dan baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Tag Hukum Kapolri Headline Judi Ferdy Sambo Citra Polri

Terkini