RUU PPRT Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Forumterkininews.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Pendapat itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

“Mudah-mudahan pada kesempatan berikut, UU tersebut dapat diusulkan kembali untuk masuk Prolegnas Prioritas,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, (10/11).

“Sehingga nanti kami tinggal akan membagi atau memberikan kepada Komisi teknis yang cocok untuk membahas RUU tersebut.”

Dijelaskan Dasco, ada beberapa faktor yang membuat RUU PPRT ini masih menggantung.

Salah satunya, RUU PPRT belum ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas pada masa sidang sekarang.

“Yang kita tahu bahwa UU PPRT itu ada usul yang sedang dibahas di Badan Legislasi dan memang karena belum ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas. Sebab, memang agendanya belum ada pada saat masa sidang ini,”papar Dasco.

Sejalan dengan Dasco, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengakui pentingnya rancangan UU PRT.

Dia menyebut UU PRT sebagai  payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi, diskriminasi, penindasan, dan ketidakadilan.

“Karena ini urgen, maka saya mendorong agar RUU PPRT segera menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini untuk bisa dibahas  bersama pemerintah dan disetujui menjadi undang-undang,”kata Willy dalam ketetrangan resminya, Kamis (3/11).

Artikel Terkait