Sambut Baik Putusan MK, PDIP: Jalan untuk Anies Baswedan Terbuka

Metropolitan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Sambut Baik Putusan MK, PDIP: Jalan untuk Anies Baswedan Terbuka

FT News - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

rb-1

Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Dengan keputusan ini, Anies Baswedan bisa saja dicalonkan PDIP menjadi bakal calon gubernur Jakarta.

“Masih terbuka juga untuk tokoh lain termasuk mas Anies, ya kita lihat nanti keputusannya,” ujar Chico Hakim kepada FTNews, Selasa (20/8).

Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri

Dirinya pun mengapresiasi keputusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan kepada daerah menjadi 7,5 persen.

“Keputusan ini kami rasa adalah kemenangan demokrasi dan kita lihat nanti bagaimana sikap partai,” tuturnya.

Meski demikian, Chico menegaskan keputusan pencalonan Anies Baswedan ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

PKB Koalisi dengan GerindraPKB Koalisi dengan Gerindra Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan pada penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7). Partai Perindo mengundang Anies Baswedan untuk menjadi pembicara dalam penutupan Mukernas DPP Partai Perindo. Foto: ANTARA

PDIP, katanya, juga mengutamakan kadernya untuk menjadi pemimpin di daerah.

“Apalagi kita selalu mempersiapkan kader kita untuk duduk di posisi-posisi puncak di sebuah daerah, melalui sekolah partai, melalui pelatihan-pelatihan, dan persiapan-persiapan,” imbuhnya.

Keputusan ini memberikan harapan baru dalam pencalonan gubernur Jakarta, yang sebelumnya menuai polemik karena "borong tiket" oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Kemarin, Ridwan Kamil dan Suswono diusung oleh 12 partai untuk menjadi bakal calon gubernur Jakarta.

Mereka menamakan diri Koalisi Jakarta Maju. Gabungan partai ini terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gelora, PAN, PBB, PSI, Partai Garuda, dan Prima. Lalu, ada PPP, Perindo, PKB, dan PKS. Tersisa PDIP yang tidak mengusung pencalonan RK– Suswono.

Tag Headline Anies Baswedan PDIP Pilkada Jakarta

Terkini