Sebanyak 168.916 Narapidana Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Nasional

Rabu, 17 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Sebanyak 168.916 Narapidana Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Forumterkininews.id, Jakarta - Sedikitnya 168.916 narapidana (napi) dan anak menerima pengurangan hukuman pada 17 Agustus 2022.

rb-1

"Saya atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang menerima remisi," kata Menkumham Yasonna Laoly, Rabu (17/8).

Secara rinci, dari 168.916 penerima remisi tersebut, 2.725 orang di antaranya langsung bebas. Sementara 166.191 orang lainnya mendapatkan pengurangan sebagian.

Baca Juga: Kemenag Sebut Awal 1 Ramadhan Jatuh pada Kamis 23 Maret

rb-3

Yasonna mengatakan dari pemberian remisi tersebut, maka menghemat anggaran negara sebesar Rp 259.289.610.000. Dengan rincian penghematan anggaran terhadap 166.191 napi penerima remisi. Kemudian pengurangan sebagian sebesar Rp254.357.910.000 dan penghematan anggaran makan terhadap 2.725 napi penerima remisi langsung bebas sebesar Rp 4.931.700.000.

Ia menyebut bahwa remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan diberikan kepada seluruh napi yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Juga telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.

Yasonna berharap remisi umum yang diberikan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan. Dan menjalani masa pidananya dengan baik.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi Upaya KY Bangun Budaya Transparansi

Dan setelah kembali ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik serta berpartisipasi aktif demi kemajuan pembangunan Indonesia.

"Tidak ada kata terlambat. Pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat," ujarnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Indonesia agar dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan yang telah bebas.

"Terimalah mereka sebagai anak-anak bangsa, berikan kesempatan pada mereka untuk menunjukkan mereka adalah manusia-manusia yang telah berubah," ujar Yasonna.

Wilayah Penerima Remisi

Kendati demikian, bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham dengan penerima remisi umum terbanyak adalah Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang.

Kemudian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sebanyak 16.851 orang, dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sebanyak 15.768 orang.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan HUT Ke- 77 Republik Indonesia yang digelar di halaman kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyerahan remisi dihadiri empat WBP perwakilan penerima remisi yaitu MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.

Tag Nasional Kemenkumham Remisi Yasonna Laoly 168.916 Narapidana HUT ke-77

Terkini