Sebelas Jukir Liar di Jakarta Selatan Kena Tindak Dishub

FTNews – Sebanyak sebelas orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar di kawasan Jakarta Selatan terkena penindakan. Mereka didapati oleh Dinas Perhuhungan (Dishub) Jakarta Selatan saat melakukan penertiban juru parkir liar.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel), Bernad Octavianus mengatakan bahwa Jukir liar tersebut didapati di dua wilayah kecamatan Jakarta Selatan.

“Sudah kami selesaikan, ada hasil yaitu Setiabudi 6 orang yang kami lakukan pembinaan, dan 5 orang di Tebet,” kata Bernad, kepada wartawan, pada Rabu (15/5).

Lebih lanjut Bernad menuturkan para juru parkir yang tarjaring penertiban ini diberikan pembinaan. Selain itu juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan serupa.

“Kami akan melakukan pembinaan, salah satunya yaitu dengan memberikan arahan atau aturan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dan sekaligus juga kami melakukan, memberikan (surat) pernyataan kepada yang bersangkutan supaya tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat,” ujar Bernad.

Sementara itu nantinya Dishub Jakarta Selatan akan memberikan tindakan pidana ringan. Hal ini diberlakukan jika para Jukir liar kembali melakukan kegiatan yang sama.

“Nanti ke depan apabila diketemukan kembali dengan orang yang sama, nanti kami lakukan penindakan secara tindak pidana ringan. Kami akan berkoodinasi dengan Kejaksaan dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan sidang tipiring tersebut,” jelas Bernad.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta akan memberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) juru parkir liar untuk menentukan pekerjaan yang sesuai minat mereka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo. Pihaknya menjadi anggota tim gabungan dalam menertibkan juru parkir liar bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi dan TNI.

Mereka yang terjaring akan didata dan setelahnya, “Kami koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi agar mereka didata kemudian diinventarisir kira-kira minat mereka di bidang apa yang kemudian, kita siapkan diklat dan pelatihan,” ujar Syafrin sebelum menertibkan juru parkir liar di Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

BACA JUGA:   Pramono Anung Sudah Ajukan Surat Resign ke Presiden Jokowi tapi...

Dalam penertiban ini tim gabungan menerapkan pola humanisme dan persuasif. Penertiban akan terus dilakukan hingga satu bulan kedepan sejak hari ini. Setelah penjaringan ini, Syafrin berharap, diklat juru parkir liar akan berjalan dan mereka menjadi tenaga kerja terampil.

Mulanya, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait juru parkir liar yang membuat tidak nyaman. Mereka kerap meminta sejumlah uang ketika konsumen belanja di minimarket.

“Kami tetap melakukan inventarisasi terhadap laporan yang masuk, baik melalui JAKI maupun cepat respon masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lalu kita tindak lanjut hari berikutnya,” tambahnya.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...