Sederet Nama-nama Besar Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP: Ada Sandiaga Uno, Gus Ipul, hingga Dudung Abdurachman
Politik

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP akan menggelar Muktamar pada bulan Agustus-September 2025 mendatang.
Muktamar PPP ini menjadi momentum bagi partai berlambang Ka'bah untuk menentukan kebijakan dan arah ke depannya, termasuk pergantian Ketua Umum PPP.
Sejumlah nama-nama besar pun muncul meramaikan bursa calon Ketua Umum PPP antara lain Sandiaga Uno, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dan Muhammad Arwani Thomafi.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Maaf Usai PPP Gagal Maju ke Senayan
Selain itu, sejumlah nama dari eksternal juga masuk bursa calon Ketua Umum PPP seperti Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Dudung Abdurachman, Amran Sulaiman, Marzuki Alie, dan Agus Suparmanto.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy mengatakan dirinya mendorong adanya wajah baru atau tokoh dari luar partai untuk memimpin PPP.
Hal tersebut dia katakan lantaran PPP harus mengganti ketua umum yang baru mengingat partai berlambang Ka'bah itu telah gagal melenggang masuk ke Senayan pada tahun ini.
Baca Juga: Hadapi Pemilu, Sektor Ekonomi Topik Utama PDIP dan PPP
"Saya sendiri lebih memilih untuk mendorong wajah baru untuk memimpin partai karena PPP butuh energi baru. Energi besar, bukan untuk berjalan. Tapi untuk melompat mengatasi semua rintangan untuk kembali ke Senayan 2029," katanya.
Gus Romy sendiri memahami adanya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang mengatur bahwa calon ketua umum harus menjabat minimal satu periode dalam kepengurusan partai.
Namun demikian, dia menilai AD/ART bersifat fleksibel dan dapat diubah sesuai dengan kepentingan dalam keadaan tertentu.
"AD/ART itu bukan kitab suci. Dia bisa diubah tanpa syarat apapun oleh muktamirin sepanjang disetujui mayoritas dan berlaku seketika di muktamar," kata dia.
Karenanya, Gus Romy berharap ada keputusan besar terkait pergantian Ketua Umum pada Muktamar PPP yang akan digelar pada Agustus-Sep
tember 2025 mendatang.