Selama Libur Lebaran, Layanan Imigrasi Seluruh Indonesia Akan Tutup

FTNews – Selama libur dan cuti bersama Lebaran mulai 8 hingga 15 April 2024, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sandi Andaryadi menyebut layanan kantor imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup.

Sandi mengatakan, Jumat (5/4) adalah hari terakhir imigrasi buka sebelum libur Lebaran.

“Jumat, 5 April 2024, itu hari kerja terakhir sebelum libur Idulfitri 1445 Hijriah,”ujarnya pada Kamis, (4/4).

Ia pun mengimbau, bagi masyarakat yang mempunyai kebutuhan mendesak mengurus paspor atau perpanjang izin tinggal, silakan menyelesaikannya hari ini.

“Upaya ini untuk menghindari lonjakan jumlah pemohon paspor setelah liburan Lebaran 2024,”tandasnya.

E-visa Juga Tutup

Selain kantor imigrasi, lanjut dia, layanan pengajuan serta perpanjangan visa melalui evisa.imigrasi.go.id juga akan tutup sementara selama liburan Lebaran.

“Layanan yang masih akan beroperasi hanya pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan. Di berbagai tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia. Serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK),”paparnya.

Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki keperluan mendesak, lanjutnya, dapat menggunakan layanan percepatan paspor sehari jadi.

Adapun kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi, yang dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dengan biaya Rp1 juta. Ditambah biaya blangko paspor sebesar Rp350 ribu untuk paspor biasa dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik.

“Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, segera dapat mengambil paspor terakhir hari ini. Karena kantor imigrasi baru akan buka kembali pada tanggal 16 April 2024,”imbuhnya.

Di sisi lain, lanjut dia, masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah liburan Lebaran, namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

BACA JUGA:   Empat Anggota Polsek Tanah Abang Dipatsus 14 Hari Buntut Tahanan Kabur!

Untuk layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri, Sandi mengatakan bahwa masyarakat bisa menghubungi saluran telepon kantor imigrasi terdekat.

“Untuk informasi ter-update seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi silakan pantau www.imigrasi.go.id dan media sosial masing-masing kantor imigrasi,” pungkasnya.

Artikel Terkait