Selesai Diperiksa Dugaan Pengancaman ke Erika Carlina, DJ Panda Cuma Bilang Begini

Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda telah selesai jalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman terhadap artis Erika Carlina.
Pantauan FTNews.co.id di lokasi, DJ Panda keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.25 WIB, setelah sebelumnya tiba pukul 13.20 WIB.
DJ Panda irit bicara usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Kepada awak media, DJ Panda memilih bungkam dan tak memberikan pernyataan apapun mengenai materi pemeriksaan yang baru saja dijalaninya.
Baca Juga: Erika Carlina Umumkan Kelahiran Andrew Raxy Neil, Ini Kisah di Balik Namanya
"Saya serahkan kepada kuasa hukum saya," kata DJ Panda, Rabu (15/10/2025).
Saat dicecar dengan sejumlah pertanyaan, pria berusia 27 tahun itu tak menjawab apapun kepada awak media.
Ikuti Proses Hukum
Baca Juga: DJ Panda Perform di Medan 8 Agustus, Netizen Kaitkan HPL Erika Carlina
DJ Panda didampingi kuasa hukumanya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Senada, Michael Sugijanto selaku kuasa hukum juga irit bicara.
"Kita ikuti prosedur hukum," ucap Michael singkat.