Selesai Diperiksa Dugaan Pengancaman ke Erika Carlina, DJ Panda Cuma Bilang Begini

Keduanya kemudian memilih berjalan menuju mobil dan langsung bergegas meninggalkan awak media.
Erika Carlina Laporkan DJ Panda
Diketahui, Erika Carlina melaporkan DJ Panda terkait dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan laporan yang dilayangkan Erika Carlina, peristiwa bermula saat yang bersangkutan mendapat informasi dari saksi B bahwa ada pesan ancaman yang dikirim DJ Panda.
"Terlapor (DJ Panda) mengirimkan pesan melalui Whatsapp Grup menggunakan nomor 0821-XXXX-XXXX yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
"Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor Juga mengatakan bahwa Korban seorang psikopat," imbuhnya.
Tak hanya itu, DJ Panda juga disebut mengirimkan data pribadi Erika Carlina di sebuah rumah sakit ke dalam grup WhatsApp. Termasuk, foto USG milik Erika.
DJ Panda dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2)Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.