Sepanjang 2025, 689 Anggota Polisi Dipecat
Baca Juga: Respons Fenomena No Viral No Justice, Kapolri Minta Jajaran Tidak Baper
"Disusul norma hukum, penanganan perkara pidana, dan pelayanan kepolisian," ujarnya.
Hal tersebut berbeda pada tahun 2024 yang mana pelanggaran terbanyak terkait dengan tugas kedinasan kepolisian, yaitu sebanyak 1.324 kasus.
"Sebagai bagian komitmen dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas organisasi, Polri secara konsisten melakukan penegakan disiplin dan kode etik terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel," katanya.
Kapolri Minta Maaf
Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf apabila pelaksanaan tugas oleh personel kepolisian belum sempurna.
"Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat dan bangsa Indonesia khususnya, atas nama Pimpinan Polri yang mewakili keluarga besar Polri, kami menghaturkan dari lubuk hati kami yang paling dalam permohonan maaf," ucapnya.
"Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri dan penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara," pungkas Kapolri.