Hukum

Sepanjang 2025, 689 Anggota Polisi Dipecat

30 Desember 2025 | 22:03 WIB
Sepanjang 2025, 689 Anggota Polisi Dipecat
Sebanyak 689 polisi dipecat sepanjang tahun 2025 akibat pelanggaran etik. [Ist]

Polri menjatuhkan 689 sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap anggota kepolisian yang melanggar sepanjang tahun 2025.

rb-1

Data tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Selain sanksi pemecatan, Polri juga menjatuhkan berbagai bentuk sanksi lainnya yang diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga: Polemik Jabatan Sipil Polri, Pemerintah Pilih Terbitkan PP

rb-3

Berikut rincian sanksi terhadap anggota polisi sepanjang 2025:

  • 1.196 sanksi demosi
  • 689 sanksi PTDH
  • 637 sanksi penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan
  • 2.707 sanksi pernyataan perbuatan tercela
  • 1.951 sanksi permintaan maaf lisan dan tertulis
  • 1.709 sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari
  • 44 sanksi etik lainnya

Pelanggaran Terbanyak Terkait Perilaku Pribadi

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. [Dok. Polisi]Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. [Dok. Polisi]Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada juga mengungkapkan bahwa pelanggaran etik terbanyak pada 2025 berkaitan dengan perilaku kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat, dengan total 1.730 laporan kasus.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Polri Polisi Dipecat Sanksi Etik Polri