Nasional

Setelah Digugat, KPU Loloskan Partai Ummat Sebagai Peserta Pemilu 2024

30 Desember 2022 | 00:00 WIB
Setelah Digugat, KPU Loloskan Partai Ummat Sebagai Peserta Pemilu 2024

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Ummat besutan Amin Rais sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Keputusan itu diumumkan KPU setelah Partai Ummat mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

rb-1

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan Partai Ummat memenuhi syarat di NTT di 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17 wilayah. Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 wilayah.

"Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat (sebagai peserta Pemilu 2024)," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12).

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Sebelumnya, pada 14 Desember 2022, KPU telah mengumumkan dan menetapkan 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol non-parlemen yang dinyatakan tidak lolos karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.

Partai Ummat kemudian melayangkan gugatan ke Bawaslu atas keputusan KPU tersebut. Mereka menduga ada kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi faktual partai.

Bawaslu pun memediasi kedua pihak. Hasilnya, Partai Ummat boleh mengikuti verifikasi ulang dengan syarat harus memenuhi jumlah kekurangan anggota partai. Sedikitnya di lima kabupaten di NTT dan 10 kabupaten kota di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Sebelumnya, politikus senior sekaligus pendiri Partai Ummat, Amien Rais melayangkan protes keras terhadap pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan partainya sebagai salah satu peserta Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan Amien Rais dalam akun media sosial Instagram @amienraisofficial, Rabu (14/12).

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap hasil penetapan KPU yang diduga diintervensi oleh kekuatan politik besar. Sehingga Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Tag Nasional KPU Hasyim Asy'ari Amien Rais Partai Ummat