Setelah Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ayah dan Adik Ronald Tannur Kena Getahnya

Hukum

Selasa, 05 November 2024 | 23:00 WIB
Setelah Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ayah dan Adik Ronald Tannur Kena Getahnya
Kapuspenkum Harli Siregar (Dian Fitriyanah)

Ayah dan adik Ronald Tannur menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Surabaya, Selasa (5/11). Sementara itu, Ronald juga diperiksa di Rutan Medaeng Surabaya, Jawa Timur

rb-1

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan terhadap ayah Ronald, Edward Tannur, dan adik Ronald, Christopher Raymond (CR) dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam terkait perkara suap dalam vonis Ronald di tingkat pertama dan kasasi.

"Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ungkap Harli saat ditemui di kejagung, Selasa (5/11).

Baca Juga: KPK Tekankan Larangan Penerimaan THR Bagi Penyelenggara Negara

rb-3

"Sementara itu, Ronald Tannur diperiksa di Rutan Medaeng, Surabaya. Adik Ronald, yang berinisial CT, juga turut dimintai keterangan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," tambah Harli.

Harli mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperjelas keterlibatan para tersangka terkait suap vonis Ronald tersebut. "Semua ini tentu dilakukan oleh penyidik dalam rangka mencari, mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang perkara ini," jelasnya.

Kejaksaan berfokus pada peran tersangka dalam kasus ini dan sejauh mana para saksi mengetahui atau mengalami kejadian yang relevan dengan peran para tersangka. "Kita tahu bahwa tersangkanya sudah ada, tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini, sejauh mana para saksi tentu memahami, mengetahui, melihat dan merasakan apa yang bisa disampaikan oleh para saksi terkait dengan perannya para tersangka," ujar Harli.

Baca Juga: Dear Ronald Tannur! DPR Bergerak, Keluarga Dini Sera Bakal Lakukan Ini

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), ditetapkan sebagai tersangka pemberian suap atau gratifikasi terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Adapun ketiga hakim tersebut memvonis bebas Ronald dalam kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di PN Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10) Ketiganya sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Jakarta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyatakan, MW ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton.

Tag Kejaksaan Agung Kasus Suap Korupsi Edward Tannur Ronald Tannur Meirizka Widjaja Adik Ronald Tannur

Terkini