Sidang Pekan Ketujuh Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Gunakan Masker hingga Pengakuannya ke Kapolri

Hukum

Sabtu, 10 Desember 2022 | 00:00 WIB
Sidang Pekan Ketujuh Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Gunakan Masker hingga Pengakuannya ke Kapolri

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang lanjutan pekan ketujuh terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 5-8 Desember 2022.

rb-1

Sidang pekan ini  masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi untuk lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Kelimanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf.

Selain itu PN Jaksel juga menggelar agenda pemeriksaan saksi terhadap tujuh terdakwa kasus perintangan penyidikan. 

Baca Juga: Bupati Morowali Utara Pastikan Kerusuhan di PT GNI Bukan Ulah Tenaga Kerja Asing

rb-3

Berikut sederet fakta dalam sepekan yang telah dirangkum tim forumterkininews.id.

Sampel Sarung Tangan Ferdy Sambo Saat Eksekusi Brigadir J

Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi terkait pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Baca Juga: Kabareskrim: Ini Dasar Kita Tetapkan Empat Orang Tersangka Pembunuh Brigadir J

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy akan mencecar pertanyaan kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf mengenai sarung tangan dan sarung tangan yang dikenakan Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir J.

“Nah ini kita membawa sample masker, dan sarung tangan (yang dikenakan Ferdy Sambo),” ucap Ronny, di PN Jaksel, pada Senin (5/12).

Lebih lanjut sampel ini akan ditanyakan kepada dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Karena pihak Bharada E melihat adanya ada perubahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Ini dilakukan secara bersamaan di tanggal 18 Agustus 2022.

“Jadi ini menjadi kecurigaan kami. Yang awalnya mereka sampaikan mereka lihat sarung tangan tetapi pada 18 agustus 2022, mereka mencabut keterangan. Kemudian menyampaikan tidak melihat sarung tangan,” kata Ronny.

Kuat Maruf Kejar Brigadir J Pakai Pisau di Rumah Magelang

Terdakwa Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Kuat Maruf mengejar Brigadir J sambil membawa pisau saat terjadi perselisihan di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini diceritakan Ricky Rizal saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12). Awalnya Ricky Rizal menceritakan saat dirinya tiba dan masuk ke dalam rumah Magelang, Jawa Tengah.

“Setelah sampai kediaman Magelang saya masuk ke dalam rumah tidak ada orang dibawah. Kemudian saya naik ke lantai dua, saya lihat Susi menangis, terus ketemu om Kuat di sebelahnya berdiri,” kata Ricky Rizal.

Lebih lanjut ia mengatakan saat itu kondisi Kuat Maruf terlihat cemas. Kemudian ia menanyakan apakah ada sesuatu yang terjadi di dalam rumah tersebut.

“Terus om Kuat saya tanya ‘ada apa om?’ Om Kuat bilang, ‘tadi saya lihat Yosua, naik turun tangga. Saya samperin malah lari, terus saya lihat ke atas ibu udah tergeletak, saya sempat kejar pakai pisau, lihat ibu lihat ibu’,” ucap Ricky Rizal.

Ricky Rizal Kaget Lihat Ferdy Sambo Tembaki Dinding Rumah

Terdakwa Ricky Rizal mengaku kaget saat melihat Ferdy Sambo menembaki dinding rumah dan melihat Bharada E mengeksekusi Brigadir J, Jumat (8/7) lalu.

Hal ini diungkapkan saat dirinya hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Awalnya Kuat Maruf menyuruh Ricky Rizal dan Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga. Keduanya  dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Sementara itu saat Ricky Rizal masuk ke dalam rumah ia melihat ada sosok Ferdy Sambo dan Bharada E disebelah kanan, dan juga Kuat di belakang Ferdy Sambo.

Selanjutnya Ricky Rizal kaget saat melihat sosok Bharada E yang langsung mengeluarkan senjata dan melepaskan tembakan ke arah Brigadir J.

Kemudian beberapa menit kemudian ia mendengar teriakan dari bawah yang diduga suara Adzan Romer. Selanjutnya Ricky langsung bergegas ke arah dapur.

“Saya ke dapur lihat nggak ada orang. Terus saya lihat ke tengah lagi, pak FS lagi nembakin dinding. Setelah itu saya hanya nunggu di dekat dapur. ‘Kenapa ini? Ada apa?’ Kan sempat takut yang mulia, kok bisa ada peristiwa seperti ini,” ucap Ricky Rizal.

Ferdy Sambo Gunakan Masker Hitam Saat Eksekusi Brigadir J

Terdakwa Ricky Rizal mengaku tidak melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat mengeksekusi Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jumat (8/7) lalu.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang dua terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Jaksa mempertegas apakah Ricky Rizal benar tidak melihat sarung tangan. Pasalnya Ferdy Sambo terlihat mengenakan sarung tangan berdasarkan keterangan terdakwa lainnya.

“Oh enggak, keterangan yang lain pakai sarung tangan. Tegaskan saja sekarang, saat itu Saudara melihat saudara FS memakai sarung tangan atau tidak?,” tanya Jaksa.

“Saya tidak yakin waktu itu sarung tangan atau masker yang warna hitam,” jawab Ricky Rizal.

Kemudian jaksa kembali menanyakan Ricky Rizal saat memperhatikan Ferdy Sambo menembaki dinding mengenakan sarung tangan atau tidak.

Menjawab pertanyaan ini Ricky Rizal mengatakan Ferdy Sambo mengenakan Masker warna hitam bukan sarung tangan.

“Siap, waktu itu saya taunya itu masker warna hitam,” jawab Ricky Rizal.

“Masker yang ada di muka saudara perhatikan. tangan yang menembak saudara perhatikan tidak ada sarung tangannya?,” cecar Jaksa.

“Bukan, masker yang ada di tangan bapak,” kata Ricky Rizal.

Ferdy Sambo Ngaku ke Kapolri Tidak Menembak Brigadir J

Ferdy Sambo disebut Hendra Kurniawan mengaku tidak menembak Brigadir J saat dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menceritakan peristiwa penembakan Brigadir J.

Hal ini diungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Awalnya ia menceritakan bahwa Ferdy Sambo menghampiri dirinya dan Benny Ali untuk bertemu di ruangan Biro Provos usai menghadap Kapolri.

“Dijelaskan bahwa ‘Ini percuma saya punya pangkat, jabatan kalau harkat martabat kalau kehormatan saya hancur’,” kata Hendra.

Kemudian Hendra mengatakan Ferdy Sambo langsung menceritakan terkait pertemuannya dengan Kapolri bahwa ia mengaku tidak ikut menembak Brigadir J.

“Saya sudah menghadap Kapolri, ditanya Kapolri cuma satu, kamu nembak nggak mbo?’. Dia jawab ‘Saya tidak nembak jenderal, kalau saya nembak pecah pasti kepalanya’,” ucap Hendra.

Ferdy Sambo Minta Bharada E Hentikan Tembakan ke Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo mengaku sempat meminta Bharada E untuk menghentikan tembakannya ke Brigadir J saat terjadi peristiwa di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, pada Jumat (8/7) lalu.

Hal ini diungkapkan saat dirinya hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan tiga terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (7/12).

Awalnya majelis hakim menanyakan cara Ferdy Sambo saat memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Bagaimana saudara perintahkan Richard?” tanya Hakim.

“Hajar cad, kamu hajar cad. Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai (Yoshua) roboh, itu kejadian cepat sekali Yang Mulia tidak sampai sekian detik,” jawab Ferdy Sambo.

Kemudian ketika dirinya melihat penembakan yang dilakukan Bharada E terjadi secara cepat, maka Ferdy Sambo meminta Bharada E untuk berhenti melakukan penembakan.

“Karena cepat sekali penembakkan itu, saya kaget Yang Mulia. Saya perintahkan ‘Stop Berhenti’ begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah berlumuran darah,” lanjut Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Percaya Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi

Ferdy Sambo mempercayai 1000 persen Brigadir J lakukan pemerkosaan terhadap istrinya. Karena Putri Candrawathi merupakan cinta pertamanya sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang tiga terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf terkait pembunuhan berencana Brigadir J, pada Rabu (7/12).

“Apakah saudara tidak merasa janggal apa yang disampaikan istri saudara. Apakah karena kedekatan yang luar biasa pada saudara, itu yang menjadikan saudara tidak dapat berpikir sehingga mempercayai apapun yang disampaikan istri saudara?,” tanya Hakim.

“Yang Mulia, saya perlu sampaikan istri saya ini adalah cinta pertama di SMP sampai menuju ke pelaminan. Saya percaya 100 persen, bahkan 1000 persen,” jawab Ferdy Sambo.

Selanjutnya majelis hakim menanyakan apakah karena cerita Putri tersebut yang menjadi motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Itu yang menjadikan motif saudara melakukan tindakan ini?” kata Hakim.

“Demikian Yang Mulia,” ucap Ferdy Sambo.

Tag Hukum Headline Jakarta Pemeriksaan Saksi Brigadir J Pembunuhan Berencana Obstruction of Justice Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terkini