Sidang Vonis Penganiayaan David, PN Jaksel Hadirkan AG
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa anak AG dihadirkan dalam agenda sidang lanjutan terkait putusan atau vonis kasus penganiayaan David (17), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (10/4).
Berdasarkan pantauan tim forumterkininews.id, terdakwa anak AG hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.34 WIB.
Terlihat terdakwa anak AG datang mengenakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna hitam putih. Dengan wajah tertunduk yang ditutup mengenakan hoodie berwarna putih dengan tulisan Jeep Spirit berwarna merah.
Baca Juga: Pengiriman Sabu dari Batam ke Lombok Digagalkan Anjing Pelacak
Selain itu tampak terdakwa anak AG dikawal oleh tim KemenPPPA. Dengan sejumlah tim kepolisian untuk mengamankan jalannya AG ke dalam PN Jaksel.
Sslanjutnya AG langsung dibawa menuju ruang tahanan PN Jaksel untuk menunggu proses jalannya sidang tuntutan yang akan digelar pukul 14.00 WIB.
Menanggapi hal ini, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa AG dihadirkan atas permintaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Polda Metro Amankan Tiga Kurir Ganja Lintas Sumatera-Jawa
“Kami dapat informasi dari teman-teman kejaksaan bahwa terdakwa AG akan dihadirkan,†kata Djuyamto, di PN Jaksel, pada Senin (10/4).