Sidang Vonis Penganiayaan David, PN Jaksel Hadirkan AG

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa anak AG dihadirkan dalam agenda sidang lanjutan terkait putusan atau vonis kasus penganiayaan David (17), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (10/4).

Berdasarkan pantauan tim forumterkininews.id, terdakwa anak AG hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.34 WIB.

Terlihat terdakwa anak AG datang mengenakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna hitam putih. Dengan wajah tertunduk yang ditutup mengenakan hoodie berwarna putih dengan tulisan Jeep Spirit berwarna merah.

Selain itu tampak terdakwa anak AG dikawal oleh tim KemenPPPA. Dengan sejumlah tim kepolisian untuk mengamankan jalannya AG ke dalam PN Jaksel.

Sslanjutnya AG langsung dibawa menuju ruang tahanan PN Jaksel untuk menunggu proses jalannya sidang tuntutan yang akan digelar pukul 14.00 WIB.

Menanggapi hal ini, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa AG dihadirkan atas permintaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami dapat informasi dari teman-teman kejaksaan bahwa terdakwa AG akan dihadirkan,” kata Djuyamto, di PN Jaksel, pada Senin (10/4).

Sementara itu ia mengatakan bahwa sidang akan digelar secara terbuka untuk umum namun pengunjung sidang akan dibatasi akibat ukuran ruang sidang anak yang kecil.

“Ruangan sidang kan kapasitasnya itu terbatas hanya sekitar 20 orang. Itu sangat sempit sekali, jadi maksimal 20 orang yang hadir,” ucap Djuyamto.

Artikel Terkait