Sistem Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi kembali memberlakukan penerapan ganjil genap untuk kendaraan mobil atau roda empat mulai hari ini Rabu (26/4).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra membenarkan kembali adanya penerapan tersebut.
“(Ganjil genap hari ini) Sudah berlaku,†kata Jhoni, saat diminta keterangan, pada Rabu (26/4).
Baca Juga: Resmikan Pabrik Pupuk di Aceh, Jokowi Berharap Bisa Atasi Keluhan Petani
Lebih lanjut ia mengatakan jika nantinya ada pengendara yang melanggar akan dilakukan penindakan dengan tilang secara elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile.
“(Penindakan) Pakai ETLE statis dan mobile. Di semua titik ETLE, dan yang tidak terjangkau ETLE statis menggunakan ETLE mobile,†ucap Jhoni.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan penerapan ganjil genap saat libur lebaran Idul Fitri 2023.
Baca Juga: Polisi Sebut Ayah dan Anak Membusuk di Koja Telah Tewas Seminggu
“Nanti ganjil genap (saat libur lebaran Idul Fitri 2023) tentunya dalam kota tidak ada,†kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, di Silang Barat Monas, pada Senin (17/4).
Sementara itu adapun pembebasan ganjil genap ini akan diberlakukan mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023 mendatang.