Soal Fit and Proper Calon Panglima, Ini Penjelasan Komisi I

Forumterkininews.id, Jakarta- Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membicarakan soal ji kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI Yudo Margono. Dia meminta semua pihak untuk bersabar.

Melalui postingan di akun Instagram pribadinya pada Selasa, (29/11), Meutya pun mengatakan bahwa prosedur fit and proper dimulai ketika surat presiden (Surpres) dikirimkan ke DPR.

“Prosedurnya ketika surat dikirimkan ke DPR dalam ranah pimpinan DPR, kemudian pimpinan akan menggelar Rapim Bamus. Dari Bamus akan dikirimkan kepada komisi terkait dalam hal ini Komisi I,” papar Meutya.

Selain itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar terkait kapan waktu pelaksanaan fit and proper test calon Panglima.

“Jadi mohon bersabar apakah fit and proper test hari ini atau besok karena Komisi I  belum  memiliki dasar untuk melakukan fit and proper,”tandasnya.

Komisi I kata Meutya, juga tengah  menunggu Bamus DPR. Setelah Bamus menugaskan ke Komisi I maka pihaknya  langsung siap mengadakan fit and proper.

Soal rentang waktu, Meutya mengatakan memiliki waktu 20 hari untuk menjawab Surpres tersebut.

“Kita punya waktu 20 hari sesuai UU untuk menjawab surat presiden terkait calon Panglima TNI, artinya masih cukup waktu sebelum berakhirnya masa sidang yaitu tanggal 15 atau 16 Desember,” jelasnya.

Sementara itu terkait sosok Yudo Margono, Meutya menyebut telah mengenal KSAL itu sejak menjabat Pangkogabwilhan.

“Beliau sudah bermitra dengan Komisi I cukup lama. Dan saya sudah mengenal beliau sudah mengenal sejak Pangkogabwilhan, dan track recordnya cukup cemerlang,”ungkapnya.

Ia pun mengaku ikut senang atas terpilihnya Yudo.

“Yang jelas saya cukup memahami dan ikut senang karena kemudian angkatan laut diberi masanya untuk memimpin Panglima TNI. Jalesveva Jayamahe,”pungkas Meutya.

Artikel Terkait