Soal Hak Angket, Golkar: Anggota Parpol Pendukung Tak Bakal Kompak

FTNews – Isu pengguliran hak angket DPR untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih terus bergulir. Hal ini pun menuai berbagai response dari banyak kalangan.

Termasuk dari Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Ia meyakini anggota DPR RI partai politik (parpol) pendukung hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak akan kompak.

“Saya kira demikian. Kita lihat saja. Tapi saya yakin para ketua umum partai terutama partai pendukung pemerintah akan objektif terhadap bagaimana seharusnya hak angket itu ditempatkan,” ujar Ace di Gedung DPR RI, Selasa (27/2).

Sejauh ini, parpol pendukung hak angket yakni PDI Perjuangan (PDIP), PPP, Nasdem, PKB, dan PKS.

PDIP memiliki 128 kursi di DPR, PPP 19 kursi, Partai Nasdem 59 kursi, PKB 58 kursi, dan PKS 50 kursi, Jika keseluruhannya setuju maka total mencapai 314 suara.

Ace menegaskan, Golkar menolak usulan hak angket tersebut. Sebab, partainya menilai tak ada urgensi untuk menggulirkannya.

“Pertama tentu Partai Golkar menolak terhadap hak angket tersebut. Jelas saya kira. Kedua, urgensinya apa?,”tandasnya.

“Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya, hak angket mempertanyakan soal kecurangan pemilu,” sambung Ace.

Namun demikian, ia mengimbau kepada pihak yang tak puas dengan hasil pemilu untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dan  mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu tahun 2017.

“Kalau ada kecurangan kan ada Bawaslu. DPR juga yang pilih. Kalau KPU, Bawaslu,  misalnya di sebut melanggar kode etik, maka ada DKPP. Nah setelah itu, kalau misalnya hasil dari pemilu ini tidak memiliki diduga, melakukan kecurangan, kan tinggal  ke MK,” paparnya.

BACA JUGA:   Tak Cuma Asapnya, Puntung Rokok Juga Berbahaya

Terakhir, Ace mengatakan bahwa hak angket tersebut tidak relevan.

“Jadi sesungguhnya menurut saya, ini tidak relevan. Dalam konteks kecurangan pemilu. Kecuali kalau ini tekanan politik. Sekali lagi, hasil pemilu tidak bisa diintervensi kekuatan politik,”pungkasnya.

Artikel Terkait