Soroti Pembebasan Gunawan Sadbor Terkait Judi Online, Pengamat: Harus Dijaga Ketat
Hukum

Tiktoker Gunawan Sabdor yang beberapa waktu lalu ditahan kini akhirnya bisa mengirup udara bebas.
Konten kreator asal Sukabumi itu sebelumnya ditahan gegara diduga ikut mempromosikan situs judi online (judol) di akun media sosialnya.
Bebasnya Gunawan Sadbor lantaran adanya penangguhan penanganan yang diminta oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Polisi : Siswa SMPN 132 Jakarta Tewas Tergelincir Diduga Hendak Merokok
Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyebut penangguhan tersebut merupakan wewenang dari kepolisian.
"Penangguhan penahanan memang menjadi bagian diskresi kepolisian," ujar Bambang kepada FTNews.co.id, Senin (11/11).
Akan tetapi, Bambang mengatakan hal tersebut harus dengan syarat-syarat yang ketat guna menjaga Gunawan agar tidak menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kritik Polisi Soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang: Lambat Penanganan
"Seperti ada jaminan dari keluarga, jaminan tidak melarikan diri, kooperatif, maupun tidak menghilangkan barang bukti," ujar Bambang.
Sebelumnya, TikToker Gunawan 'Sadbor' yang ditangkap polisi lantaran promosikan situs judi online ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, Minggu (3/11).
Selanjutnya, Saiman mengatakan Gunawan sudah di tahan sejak kemarin di Polres Sukabumi. Dengan perbuatannya, ia dikenakan pasal tentang judi online.
"(Tarkait pasal) Tentang dia mempromosikan judi online," ujarnya.