Sudah Pajak Mobil Mati 20 Tahun, Anggota DPRD Bima Malah Cekcok Sama Polisi
Daerah

FTNews - Sudah sepatutnya, seorang pemimpin memberi sebuah contoh yang baik untuk masyarakatnya. Tetapi, hal tersebut tidak dicontohkan dalam sebuah cuplikan video viral di media sosial. Di mana, seorang anggota DPRD di Kabupaten Bima, Rafidin, terlibat dalam percekcokan dengan seorang polisi lalu lintas.
Hal tersebut bermula dari Satlantas Polres Bima menghentikan sebuah Toyota Fortuner hitam berplat nomor B 1744 CLR. Ternyata, Rafidin di balik kemudi mobil tersebut.
Ketika polantas meminta SIM A miliknya, ternyata ia tidak membawa surat tersebut. Parahnya, ketika polantas tersebut mengecek STNK kendaraan tersebut, ternyata surat tersebut sudah mati sejak tahun 2020.
Baca Juga: Dua Kata Menohok di Baliho Marshel Widianto untuk Tangsel, Netizen: Mending Lu Mundur
DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, saat cekcok bersama seorang polantas. Foto; tangkapan layar Instagram
Ditambah lagi, ternyata pajak kendaraan anggota DPRD Kabupaten Bima ini sudah mati sejak tahun 2004. Sudah 20 tahun lamanya politikus asal PAN tersebut tidak membayar kewajibannya.
Setelah FTNews melakukan penelusuran di e-LHKPN tahun 2023, ternyata tidak ada catatan yang menyatakan Rafidin memiliki sebuah kendaraan Toyota Fortuner.
Baca Juga: Ini Potret Desa Ketapanrame yang Disebut Gibran dalam Debat
Ia pun tidak terima upaya polisi tersebut membacakan secara terang-terangan terkait hal tersebut.
“Tak perlu dibaca-baca begitu,” bentak Rafidin sambil mendorong polisi tersebut.
https://twitter.com/anassuardin/status/1815089391846744486
Kasat Lantas Polres Kabupaten Bima, Iptu Rizal Ady Sipayung, membenarkan aksi memalukan dari anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut. Ia membenarkan Rafidin sempat marah-marah ketika tertilang dalam Operasi Patuh Rinjani 2024 di Jalan Lintas Bima-Dompu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (20/7).
"Pada saat pelaksanaan giat Operasi Patuh ada terduga kendaraan kasatmata sehingga pada saat diberhentikan petugas, ternyata kendaraan belum melakukan pengesahan (STNK)," jelas Rizal.