Sumpah Advokat Dibekukan, Razman Masih Dampingi Vadel Badjideh di Polres Jaksel?

Lifestyle

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:38 WIB
Sumpah Advokat Dibekukan, Razman Masih Dampingi Vadel Badjideh di Polres Jaksel?
razman

Pengacara Razman Arif Nasution terus mendapingin Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

rb-1

Padahal Razman dibekukan sumpah advokat dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru.

Ketetapan itu tertuang dalam surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 yang dikeluarkan pada Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Razman Nyaris Hajar Hotman Paris di PN Jakut, Hakim Tunda Sidang

rb-3

Razman dan Vadel (FTNews.co.id)

Pembekuan sumpah advokat buntut kericuhan terjadi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Dihadapan awak media, Razman mengaku memiliki kepentingan mendampingi Vadel Badjideh. Meski demikian, surat advokat milik Razman telah dibekukan.

"Saya berkepentingan untuk ini, karena saya mendampingi Vadel Badjideh. Poin kedua tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara," kata Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Fitri Salhuteru Colek Hotman Paris Soal Nikita Mirzani Aniaya Pengacara di Kantor Polisi: Hukumnya Apa?

Razman dalam kesempatan itu mengaku aneh, karena surat advokat dibekukan oleh Pengasuh Tinggi (PT) Ambon belum diterima.

"Aneh, kok sekarang lembaga sudah menerbitkan surat, sementara penerimanya belum menerima tapi sudah menyebar kemana-mana," jelas Razman.

Razman Foto : Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id

"Firdaus belum menerima, saya juga belum menerima. Saya heran, apakah begini cara kerja lembaga? Saya ke depan akan lebih hati-hati dalam kasus ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Razman mengatakan kalau dirinya bakal menjalani pemeriksaan di organisasi induknya yakni DPN Peradi Bersatu.

Sesuai jadwal, Razman bakal diperiksa DPN Peradi keesokan hari di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) terkait etik advokat.

"Saya kalau sudah bersuara keras, setengah keras, sangat keras pun tidak didengar, saya kembalikan saja ke organisasi induk saya di DPN Peradi Bersatu," ungkap Razman.

"Besok melalui temen-temen, saya dipanggil DPN Peradi Bersatu untuk datang dan diperiksa terkait etik dan lain-lain," tuturnya.

Diketahui, kericuhan Razman dan Hotman berlangsung ketika Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menggelar sidang perkara pencemaran nama baik dengan Razman duduk sebagai terdakwa. Sidang digelar pada Kamis (6/2/2025).

Peristiwa ini dipicu ketika majelis hakim meminta agar persidangan dengan agenda keterangan saksi korban digelar tertutup. Hal ini dikarenakan ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan.

Namun sidang menjadi ricuh karena Razman menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka.

Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman yang belakangan diketahui bernama Firdaus Oiwobo tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang. Momen itu viral di media sosial karena diunggah Hotman.

Atas peristiwa itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman ke Bareskrim Polri. Razman dilaporkan dengan tiga pasal, salah satunya Pasal 217 KUHP tentang membuat gaduh dalam persidangan. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Nikita Mirzani Hotman Paris Hutapea Razman Arif Nasution Lolly Vadel Badjideh

Terkini