Syekh Abdul Halim Hasan Diabadikan Jadi Nama Ruang Sidang Utama PA Binjai

Daerah

Jumat, 06 September 2024 | 00:00 WIB
Syekh Abdul Halim Hasan Diabadikan Jadi Nama Ruang Sidang Utama PA Binjai

FT News - Nama Syekh Abdul Halim Hasan diabadikan menjadi nama ruang sidang utama di Pengadilan Agama Binjai. Ketua Yayasan Al-Ishlahiyah Hj Putri Susi Meilani Daulay SE bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Muhammad Taufik langsung meresmikan ruang sidang utama itu.

rb-1

"Pemberian nama ini untuk mengenang jasa-jasa Syekh Abdul Halim Hasan yang merupakan ulama berpengaruh dalam perkembangan agama Islam dan hukum Islam, serta kehidupan masyarakat Binjai, dengan pemikiran yang bijak dan penuh keadilan," kata Ketua PA Binjai, Muhammad Taufik.

Ketua Yayasan Al-Ishlahiyah, Putri Susi Meilani Daulay menyatakan rasa bangganya atas penamaan ruang sidang utama Syekh Abdul Halim Hasan.

Baca Juga: Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Alasan: 30 April Sidang

rb-3

Dirinya berharap agar semangat dan nilai-nilai yang diwariskan oleh Syekh Abdul Halim Hasan dapat terus menjadi teladan bagi generasi mendatang.

"Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami sebagai zuriat atau keluarga Syekh Abdul Halim Hasan. Kami sangat berterima kasih kepada Ketua PA Binjai dan semua pihak yang terlibat dalam penamaan ini," ungkapnya.

Sementara itu, Rektor Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai (INSAN), Dr Adv Abdul Halim Nasution mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Binjai dan seluruh tim atas penghormatan yang diberikan kepada Syekh Abdul Halim Hasan.

Baca Juga: Perceraian di Kalteng Meningkat Sejak Pandemi Covid-19

"Perjuangan dan dedikasi beliau memberikan semangat bagi kami untuk terus berkembang dalam dunia pendidikan,” tuturnya.

Abdul Halim mengatakan, dengan penamaan ruang sidang baru Pengadilan Agama Binjai diharapkan semangat keadilan dan kebijaksanaan yang ditanamkan oleh Syekh Abdul Halim Hasan dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi masyarakat Kota Binjai, khususnya dalam bidang hukum dan pendidikan.

"Penamaan ini menjadi pengingat akan pentingnya prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam setiap keputusan yang diambil serta menandai komitmen bersama untuk terus mengenang jasa besar Syekh Abdul Halim Hasan dan melanjutkan nilai-nilai yang beliau perjuangkan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Abdul Halim Hasan lahir pada tanggal 15 Mei 1901 di Binjai, tepatnya di Limau Sundai. Beliau anak dari seorang petani yang bernama H. Hasan. Sejak kecil ia sudah menunjukan ketaatan agamanya dengan selalu rajin melaksanakan salat fardu. Beliau pun banyak menghabiskan waktunya dengan membaca buku dan membantu orang tua.

Di tempat ia tinggal, rata-rata penduduknya bersuku melayu yang memiliki sifat religius terlihat pada lantunan suara seni yang dipakai saat pesta perkawinan mirip dengan lantunan seni suara kearab-araban. Lingkungan dengan suasana yang religius ini, membuat beliau banyak belajar agama di sana.

Saat umurnya menginjak 7 tahun, beliau memasuki sekolah rakyat (SR) di kota Binjai. Pada saat itu, ia sudah mulai belajar ilmu agama melalui bimbingan guru agama yang berasal dari Sumatera Timur yaitu, Syekh Hasan Maksum yang ahli dalam bidang fiqih, tauhid, dan tasawuf.

Tahun 1920-1927 masyarakat Binjai terpengaruh terhadap ilmu tarekat, sehingga ia dianjurkan oleh ayahnya untuk menekuni ilmu tersebut. Namun, ia meninggalkan ilmu tarekat tersebut karena lebih tertarik belajar ilmu fiqih, sejarah, dan tafsir.

Di tahun 1920 ia sudah mengajar di Madrasah Jamia’tul Khairiyah Binjai. Karena keluasan ilmu yang beliau punya kemudian pada akhir tahun 1927 ia diangkat menjadi guru besar di Madrasah Jamia’tul Khairiyah Binjai yang kemudian Madrasah tersebut berganti nama menjadi Madrasah Arabiyah.

Kemudian, ia menyusun tenaga pengajar dari bermacam keahlian, yang mana menurutnya ini penting dalam mengetahui minat dan bakat para pelajar. Penerapan ini disebut dengan penerapan manajemen modern karena pelajar diberikan kebebasan menuntut ilmu sesuai dengan minat dan bakat para pelajar.

Perkembangan lembaga pendidikan di tangannya sangat intens karena Madrasah tersebut menggunakan bahasa inggris dalam pembelajaran yang jadi cikal bakal modernisasi pendidikan di Kota Binjai. Karena perkembangan yang sangat pesat pada tahun 1950 Madrasah tersebut mengembangkan sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, yaitu Institut Agama Islam Al-Islahiyah (IAIA).

Pada tahun 1947 memang beliau tidak mengajar lagi di madrasah tersebut, namun karena penerapan manajemen modern yang diciptakannya membuat banyak yang berminat ke dalam sekolah tersebut dan dapat berkembang dengan pesat.

Ia juga rajin menulis buku. Karyanya kebanyakan menyangkut hukum Islam dan sejarah. Namun, karyanya yang paling monumental adalah Tafsir Al-Qur’an al-Karim yang ditulis bersama dua orang temannya, dan Tafsir al-Ahkam Karyanya yang lain adalah: Bingkisan Adab dan Hikmah; Sejarah Fikih; Wanita dan Islam; Hikmah Puasa; Lailat al-Qadar; Cara Memandikan Mayat; Tarikh Tamaddun Islam; Sejarah Kejadian Syara` Tulis Arab (diterbitkan di Malaysia); Tarekh Abi al-Hasan al-Asy`ari; Sejarah Literatur Islam; dan Poligami dalam Islam.

Tag Pengadilan Agama PA Binjai Pengadilan Agama Binjai Ruang Sidang Utama Syekh Abdul Halim Hasan

Terkini