SYL Bakal Kembali Diperiksa Usai Pemilu 2024

Hukum

Selasa, 13 Februari 2024 | 00:00 WIB
SYL Bakal Kembali Diperiksa Usai Pemilu 2024

FTNews - Proses hukum kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan oleh tersangka Firli Bahuri masih terus berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

rb-1

“Iya, akan kita panggil nanti setelah pemungutan suara,” kata Ade Safri, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/2).

Sementara itu Ade Safri menyebutkan bahwa sebelumnya Syahrul Yasin Limpo juga diperiksa soal dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini dikarenakan adanya keterangan tambahan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ini Dia Sosok Danjen Kopassus yang Baru

rb-3

“SYL diperiksa terkait dengan materi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Ada beberapa keterangan tambahan yang harus dipenuhi dari hasil koordinasi dengan JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” ucap Ade Safri.

Jalani Pemeriksaan

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (29/1).

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan pemeriksaan terhadap kliennya masih seputar pemerasan yang tersangka Firli Bahuri lakukan.

Baca Juga: Isu Ridwan Kamil Gabung PAN, Zulhas: Akan Jadi Kehormatan Besar Bagi Kami 

“Pemeriksaan lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya. Iya sepertinya begitu (soal dugaan pemerasan),” kata Djamaludin, kepada wartawan, Senin (29/1).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar sekitar enam pertanyaan kepada SYL terkait kasus pemerasan. 

“Tadi (pertanyaan) ada berapa ya, enggak banyak sih tadi. Lima atau enam,” jelas Djamaludin.

Selain itu Djamaludin mengungkapkan terdapat saksi lain yang juga penyidik periksa yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, M Hatta.

“Yang di dalam tadi sih ada pak Hatta. Yang lain enggak ada,” ujar Djamaludin.

Namun Djamaludin menegaskan tidak ada konfrontir dalam agenda pemeriksaan kliennya. Pasalnya pemeriksaan dilakukan sendiri-sendiri.

Tag Hukum Nasional SYL Pemilu 2024 Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan

Terkini