Tabrak Lansia di Kebon Sirih, Dishub akan Potong Subsidi ke Transjakarta

Daerah

Rabu, 02 November 2022 | 00:00 WIB
Tabrak Lansia di Kebon Sirih, Dishub akan Potong Subsidi ke Transjakarta

Forumterkininews.id, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberi sanksi terhadap manajemen PT Transjakarta atas berbagai kecelakaan yang terjadi. Pasalnya PT Transjakarta merupakan operator dari transportasi di ibu kota. Terakhir kecelakaan di persimpangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat menyebabkan seorang lansia tewas.

rb-1

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sanksi kepada BUMD bidang transportasi itu direalisasikan dengan pemotongan subsidi (Public Service Obligation/PSO) di masa mendatang.

"Kepada operator, pihak TransJakarta ada pemotongan kilometer dan Dishub juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berkonsekuensi pemotongan terhadap besaran PSO yang diajukan TransJakarta," kata Syafrin.

Baca Juga: Silsilah Keluarga Paula Verhoeven yang Digugat Cerai Baim Wong: Punya Darah Campuran

rb-3

Meski demikian, Syafrin menyebutkan, sanksi tersebut akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian.

Bagi peramudi, yang bersangkutan sementara diskors. Hal itu merupakan ketentuan yang diatur dalam standar pelayanan. "Hasilnya seperti apa itu tentu yang kami tindak lanjuti," kata Syafrin.

Skorsing yang diberikan kepada jurumudi tersebut, kata Syafrin, sudah sesuai Standar Operasional (SOP). Diaman dalam SOP tersebut mengamanatkan, pengemudi harus sudah dinyatakan siap mengemudi dan harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Baca Juga: Masa Penahanan Ferdy Sambo Berakhir Pekan Depan, PN Jaksel Langsung Perpanjang

"Tentunya dilakukan juga semacam pendidikan pelatihan sehingga dari sisi keahliannya mengemudi itu terus terjaga," tuturnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangani kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang warga lanjut usia (lansia) tewas akibat tertabrak bus TransJakarta di persimpangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto mengatakan, seorang pejalan kaki berusia 62 tahun berinisial FNR tertabrak salah satu armada TransJakarta pada Jumat (28/10) pukul 21.30 WIB.

Kemudian dalam keterangannya Edi mengatakan, korban meninggal dunia dalam perawatan pada Sabtu.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang, kaki kanan dari paha belakang sampai betis lecet dan memar. Meninggal dalam perawatan," katanya.

Tag Daerah Headline Transjakarta Dinas Perhubungan Sanksi Lansia PSO

Terkini