Tak Kapok, Ajudan Pribadi Diduga Terlibat Kasus Penipuan

Forumterkininews.id, Jakarta – Selebritis Instagram (Selebgram) Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharudin dikabarkan kembali terlibat dalam kasus pidana dugaan timdak pidana penipuan dan penggelapan.

Kuasa hukum korban DH, Hasbi Hasnan mengatakan bahwa kliennya merasa ditipu atas penawaran penjualan kendaraan jetski yang ditawarkan oleh terduga pelaku.

“Klien saya dirugikan Rp1,6 Miliar dengan penawaran atas penjualan unit jetski melalui komunikasi di WhatsApp dan telepon setelah pertemuan pada bulan Maret 2022,” kata Hasbi, dalam keterangannya, dikutip pada Senin (17/7).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Ajudan Pribadi juga menawarkan beberapa  kendaraan mewah seperti Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Strada dengan beberapa tambahan biaya pembayaran dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.

“Dia tawarkan unit-unit tersebut, korban mengirim biaya secara bertahap melakui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April hingga 26 Desember 2022 dengan total 1,6 miliar. Tapi, barang itu tidak dikirimkan,” ucap Hasbi.

Selain itu Ajudan Pribadi juga disebutkan meminta uang kepada kliennya dengan dalih sebagai biaya tambahan operasional untuk pengiriman kendaraan. Namun barang tersebut tidak kunjung dikirim, sehingga pihaknya memutuskan melaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.

“Kemudian terlapor tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke polda,” ungkap Hasbi.

Sementara itu Hasbu mengungkapkan bahwa Ajudan Pribadi telah juga menjanjikan kepada korban akan mengganti kerugian dengan barang berupa mobil dengan tambahan uang tunai.

“Kerugian itu pun terlaporkan menjanjikan kepada korban akan digantikan dengan menawarkan sebuah mobil milik istrinya dengan hanya menambah uang Rp100 juta. Namun, setelah menerima uang itu, terlapor menghilang dan hilang komunikasi dengan korban,” papar Hasbi.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana menyebutkan bahwa pihaknya baru menerima surat aduan.

BACA JUGA:   Polisi Berkilah Pengamanan Unjuk Rasa di Parigi Moutong Sesuai SOP

“Sementara belum ada LP, hanya surat aduan yang dilayangkan ke Reskrim,” ucap Komang, saat dihubungi, pada Senin (17/7).

Sementara itu ia meminta kepada korban untuk membuat laporan polisi (LP) untuk dapat menindaklanjuti kasus tersebut.

“Diminta pelapor untuk buat LP. Pemohon disarankan melapor ke Polda sehingga ada LP untuk menindaklanjuti proses lidik dan sidik. Sehingga pelapor bisa dimintai keterangan,” kata Komang.

Artikel Terkait

Sah! Gamers Cantik Listy Chan Mualaf

Nama Listy Chan, gamers cantik yang sempat populer di...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Duo Anggrek Comeback Lewat Mekar: Lebih Fresh

Penghujung tahun 2024, Duo Anggrek yang diawaki Devay dan...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...