Tak Kapok-kapok, Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Lifestyle

Seperti tidak kapok, musisi senior Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Fariz RM telah dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.
"Benar, inisial FRM diamankan," kata Andri, Rabu (19/1/2025).
Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?
Andri Kurniawan menjelaskan secara detail mengenai penangkapan Fariz RM. Informasi yang beredar Fariz RM, tim Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa," jelas Andri Kurniawan.
Berdasarkan catatan, Fariz RM ditangkap pertama kalinya ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007. Dia terjaring operasi rutin di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Perkampungan Deli Serdang Dicokok
Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Ini bukan kali pertama Fariz RM ditangkap. Ia pernah ditangkap pada tahun 2015 dengan kasus yang sama dengan saat ini. Saat 2015, musisi legendaris ini ditangkap setelah merayakan ulang tahun yang ke-56.
Saat ditangkap, polisi mendapati ada beberapa paket narkoba seperti ganja dan heroin serta alat isapnya.
Fariz RM kemudian ditangkap ketiga kali pada tahun 2018 oleh satuan Reserse Narkoba Kepolisian Jakarta Utara di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2018.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan di antaranya dua paket sabu dalam paket plastik klip, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit dan alat hisap sabu atau bong. (Selvianus Kopong Basar)