Sumatera Utara

Tak Terima Digerebek, Pelaku Narkoba Bakar Motor Polisi di Deli Serdang

20 Desember 2025 | 22:44 WIB
Tak Terima Digerebek, Pelaku Narkoba Bakar Motor Polisi di Deli Serdang
Pelaku yang bakar motor polisi ditangkap. [Ari FT News]

Perlawanan keras mewarnai penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan bantaran rel kereta api Pasar 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Insiden tersebut terjadi pada Kamis sore, 18 Desember 2025.

rb-1

Dalam operasi itu, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan menjadi sasaran amuk massa dan dibakar oleh pelaku yang tidak terima lokasi peredaran narkoba digerebek petugas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa saat penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan brutal dari sejumlah orang di lokasi.

Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok

rb-3

“Mereka menyerang dan melempari petugas, memaksa tersangka yang sudah diamankan untuk dilepaskan, serta merampas barang bukti,” ujar Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menginterogasi tersangka. [Ari FT News]Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menginterogasi tersangka. [Ari FT News]Ia menambahkan, aksi tersebut semakin memprihatinkan karena para pelaku nekat membakar kendaraan dinas milik anggota kepolisian. “Yang lebih ironis, mereka berani membakar motor petugas,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terlibat langsung dalam penyerangan hingga pembakaran motor polisi.

Baca Juga: Polrestabes Medan Gerebek De’Tonga: Ekstasi Ditemukan, 7 Orang Diamankan

“Ada empat tersangka yang sudah kami tangkap. Mereka menyerang petugas dan kedapatan membawa senjata tajam berupa gunting yang diruncingkan,” jelas Calvijn.

Kapolrestabes menegaskan tidak akan mentolerir aksi perlawanan terhadap aparat penegak hukum. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya agar bertindak tegas jika kejadian serupa kembali terulang.

“Saya perintahkan seluruh Kasat dan Kapolsek, tidak boleh lagi ada pelaku yang berani menyerang petugas saat penangkapan. Tangkap!” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menyebutkan total pelaku yang terlibat berjumlah enam orang. “Empat sudah diamankan, dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial DG, DK, A, serta seorang perempuan berinisial R. Hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya positif mengonsumsi narkoba.

Polisi bakar barak narkoba di Deli Serdang. [Istimewa]Polisi bakar barak narkoba di Deli Serdang. [Istimewa]Para pelaku dijerat Pasal 312 KUHP subsider Pasal 170 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas. Khusus tersangka A, polisi menambahkan jeratan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam saat penangkapan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil meringkus dua pria berinisial SH (48) dan MT (37) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangan keduanya, petugas menyita dua paket sabu siap edar beserta alat isap.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan kawasan Pancasila Tembung menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba yang menjadi fokus penindakan.

Tag Narkoba Deli Serdang Polrestabes Medan Gerebek narkoba