Tak Terima Penetapan Tersangka, Hasto Ajukan Prapid ke PN Jaksel

Hukum

Jumat, 10 Januari 2025 | 18:03 WIB
Tak Terima Penetapan Tersangka, Hasto Ajukan Prapid ke PN Jaksel
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto [instagram]

Sekjen Partai Demokrasi Indoesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan (prapid) terkait status tersangka yang diberi penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

rb-1

"Pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025, PN Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI," ujar pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (10/1/2025).

Gugatan prapid itu teregister dengan Nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Hakim tunggal yang akan menangani praperadilan ini yaitu Djuyamto. Sidang perdana dengan agenda pemanggilan para pihak digelar pada Selasa tanggal 21 Januari 2025.

Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

rb-3

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto [instagram]

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu Harun Masiku (buron) terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman penetapan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK pada 24 Desember 2024 lalu. Setyo menyebut, Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memberikan pidato di hadapan kader [instagram]

Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia mau diganti dengan Harun Masiku.

Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo. Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku. Dan juga menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.

Tag KPK Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP

Terkini