Tamara Tyasmara Menangis di Sidang Putusan Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati

Lifestyle

Senin, 04 November 2024 | 12:36 WIB
Tamara Tyasmara Menangis di Sidang Putusan Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
Tamara Tyasmara menangis di sidang putusan kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi di PN Jaktim, Senin (4/11/2024). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Sidang putusan kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

rb-1

Pantauan FTNews.co.id, Tamara tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekira Pukul 10.15 WIB. Mengenakan setelan kaos berwarna putih, ia tak memberikan pernyataan dan langsung mengikuti persidangan.

Tak berselang lama, sidang putusan dimulai oleh Ketua Majelis Hakim dengan menghadirkan terdakwa Yudha Arfandi di ruang sidang.

Baca Juga: Pekan ini, Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang

rb-3

Selama pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, Tamara Tyasmara duduk di samping sahabatnya, Soraya Rasyid berkali-kali menetaskan airmata.

Tamara Tyasmara menangis di sidang putusan kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi di PN Jaktim, Senin (4/11/2024). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Mengetahui hal itu, Cornelia Agatha duduk di dekatnya berkali-kali menenangkan Tamara ketika mendengar pembacaan putusan Majelis Hakim.

"Sabar ya, sabar," ucap Cornelia Agatha duduk di samping Tamara sembari memeluknya.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Didatangi Mendiang Dante Lewat Mimpi: Cuma Diam, Nggak Ngomong

Dengan ditenangkan, Tamara langsung tenang seketika dan kembali mengikuti persidangan.

Hingga berita ini ditulis, sidang putusan kasus kematian Dante masih berlangsung dan masih pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.

Sebagai informasi, Yudha Arfandi sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Tamara Tyasmara menangis di sidang putusan kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi di PN Jaktim, Senin (4/11/2024). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Tuntutan ini sejalan dengan dakwaan Yudha Arfandi yang melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 dan Pasal Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak.

Dalam dakwaan disebut Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tindakan Yudha itu mengakibatkan Dante meninggal dunia karena tenggelam. Namun, Yudha memiliki alibi bahwa membenamkan Dante ingin melatih pernapasan Dante.

Tag Tamara Tyasmara Dante Yudha Arfandi

Terkini