Tambah 70 Titik ETLE, Tilang Manual Akan Dihapus

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menghapus tilang manual. Hal itu dilakukan setelah menambah 70 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera kamera tilang elektronik pada 2023 mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan pihaknya akan menambahkan 70 titik ETLE di wilayah Jakarta yang 1×24 jam ada kegiatan masyarakat.

“Wilayah Jakarta Raya ini kan 1×24 jam ada aktifitas masyarakat, jadi kamera ETLE di tahun 2023 ini akan dipasang menyeluruh,” ucap Latif, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/9).

Lebih lanjut ia mengatakan jika keseluruhan ruas jalan telah dipasang ETLE, maka tidak ada lagi tilang manual.

“Karena ada beberapa ruas yang belum terpasang ETLE itu perlu pengawasan secara manual. Jika ETLE Mobile dan ETLE Statis sudah terpasang di seluruh lokasi, tidak ada lagi tilang manual,” kata Latif.

Latif mengatakan dengan adanya pemasangan ETLE maka tidak akan terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum dapat terwujud.

“Kami terus mencoba perbaiki keinginan-keinganan masyarakat dengan peningkatan sarana dan prasarana, khususnya masalah penindakan hukum,” kata Latif.

Artikel Terkait