Tanggap Darurat Bencana di Sukabumi Diperpanjang, Ini Pemicunya
Daerah

Status tanggap darurat bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperpanjang mulai hari ini Rabu (11/12/2024) hingga Selasa (17/12/2024). Keputusan itu diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan, sampai sekarang masih ada dua korban jiwa akibat bencana yang belum ditemukan.
"Sementara itu, ada 10 korban tewas akibat bencana banjir dan longsor," katanya.
Baca Juga: Dinding Rumah Warga Retak Setelah Turap Kali Cilangkap Longsor
Salah satu dasar perpanjangan tanggap darurat bencana adalah masih tingginya curah hujan di Sukabumi. Berdasar perkiraan BMKG hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih akan melanda Sukabumi hingga 14 Desember 2024.
Hingga saat ini jumlah pengungsi yang terdampak bencana alam ini mencapai 2.908 jiwa dari 913 Kepala Keluarga (KK).
"Jumlah pengungsi ini sangat membutuhkan perhatian kami. Oleh karena itu kami putuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat," ungkapnya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, 17 RT di Jakarta Terendam Banjir Pagi Ini
Guna membantu mengurangi dampak curah hujan yang tinggi, Pemkab Sukabumi telah mengajukan operasi modifikasi cuaca kepada BNPB.
"Kami sudah mengajukan modifikasi cuaca berdasarkan data BMKG yang menunjukkan curah hujan tinggi di wilayah Sukabumi dan Cianjur," jelasnya.
Sebagai informasi, bencana alam ini hanya menyisakan 8 dari 47 kecamatan. Artinya, bencana ini telah mengakibatkan 39 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi porak-poranda dengan merenggut 10 nyawa dan dua orang lainnya hilang belum ditemukan.