Tangkap Geng Motor Setan Malam Berdarah, Kapolrestabes Medan: Mereka Terlibat Perampokan
Sumatra Utara

Polisi menangkap kawanan geng motor Setan Malam Berdarah di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kawanan geng motor yang meresahkan masyarakat ini bukan hanya membuat onar tapi juga melakukan perampokan sepeda motor terhadap masyarakat.
"Ada 7 pelaku geng motor Setan Malam Berdarah yang diamankan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Rumah Penjualan Sabu di Medan Selayang Digerebek, 2 Orang Terciduk
Ketujuhnya adalah, BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17) AMT (17), MN (18) dan AMS (18). Dari mereka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, senjata tajam berupa parang panjang, klewang, gir, bendera SMB, handphone serta lainnya.
"Saat ini mereka telah ditahan di Mapolsek Patumbak," katanya.
Selain menangkap, anggota Geng Motor Setan Malam Berdarah, lanjut Kapolrestabes mengatakan pihaknya juga menangkap 8 pelaku geng motor Simple Life 414 Comeback di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (14/10/2024) dinihari.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
Ketika itu personel URC Polrestabes Medan sedang patroli jalanan dengan sasaran geng motor, begal, serta curanmor dengan mengendarai delapan unit sepeda motor.
Saat melintas di pinggiran sungai, Jalan Menteng Raya, personel melihat delapan orang sedang menghisap ganja lalu dilakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan kedelapan orang itu merupakan gerembolan geng motor Simple Life 414 Comeback, lalu diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.
Dari tangan para pelaku itu disita barang bukti 9 puntung linting ganja, 9 handphone, 5 charger handphone, dompet serta tiga unit sepeda motor. Adapun identitas pelaku geng motor tersebut WA (22), S (22), AMP (20), A (18), DP (22), E (22), ARR (22), dan SB (19).
Tak hanya itu, tim URC Polrestabes Medan juga menangkap seorang remaja laki-laki inisial RI (15) di warung seputaran lapangan bola, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Selasa (15/10/2024) dinihari.
Berdasarkan pemeriksaan remaja itu merupakan geng motor Tosan yang melakukan aksi tawuran.
Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti senjata tajam berupa parang serta handphone. Mereka dibawa di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
"Seperti di hadapan kita ini merupakan gerembolan geng motor Setan Malam Berdarah (SMB) yang terlibat tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas), mencuri sepeda motor korbannya yang masih anak di bawah umur dengan menggunakan senjata tajam," terangnya.
"Sebanyak tujuh orang tersangka telah diamankan. Empat orang masih berusia anak di bawah umur," paparnya.