Tempuh Jalur Hukum Atas Tayangan Trans7, PBNU: Menghina Pesantren

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap Trans7 atas tayangan program Xpose Uncensored.
Tayangan itu dinilai telah melecehkan dan menghina pesantren dan tokoh-tokoh yang dimuliakan kalangan nahdliyin.
"Saya telah menginstruksikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait hal ini," ujar Gus Yahya, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Ketum PBNU di Depan Prabowo: Kami Siap Berkontribusi Dukung Penuh Agenda dan Program Pemerintah
Trans7 meminta maaf atas tayangan kontroversi terkait ponpes. (instagram)Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU menyampaikan keberatan dan protes keras atas tayangan pada Senin (13/10) itu. Karena mencederai prinsip jurnalisme dan berpotensi mengganggu ketenteraman sosial.
Ia juga menilai, materi tayangan itu bukan hanya menyalahi etika jurnalistik, melainkan juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama," tuturnya.
Baca Juga: Buntut Pansus Haji, Muhaimin Iskandar Bakal Didongkel? Kiai Cholil Nafis Ucap Ini
Karena itu, PBNU menuntut Trans7 dan Trans Corporation segera mengambil langkah nyata memperbaiki kerusakan sosial yang ditimbulkan.
"Kami menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah-langkah yang nyata, yang jelas, untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan tersebut," ucapnya.
Gus Yahya mengatakan penyelesaian masalah tersebut perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap keharmonisan masyarakat.
Boikot Trans7