Temuan Terbaru PPATK, Ada Aliran Dana ACT ke Al Qaida

Hukum

Rabu, 06 Juli 2022 | 00:00 WIB
Temuan Terbaru PPATK, Ada Aliran Dana ACT ke Al Qaida

Forumterkininews.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan dari karyawan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al Qaida.

rb-1

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaida, penerimanya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu.

Meski demikian Ivan mengatakan PPATK masih mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang diduga terkait Al Qaida tersebut adalah sebuah kebetulan.

Baca Juga: Tabrak Lansia di Kebon Sirih, Dishub akan Potong Subsidi ke Transjakarta

rb-3

"Ini masih dalam kajian lanjut apa ini ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," ujarnya.

Lebih lanjut Ivan mengatakan PPATK juga menemukan aliran dana tidak langsung yang penggunaannya diduga melanggar hukum.  Namun Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut soal penggunaan dana tersebut.

PPATK juga menemukan beberapa individu di dalam yayasan ACT yang secara individual melakukan transaksi ke beberapa negara. Tujuan pengiriman dana tersebut saat ini masih diteliti lebih lanjut.

Baca Juga: Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 Untuk Seluruh Indonesia

"Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana pada periode 2018-2019 hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara. Seperti Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania dan India," ujarnya.

Tidak hanya itu, Ivan juga menemukan adanya karyawan ACT mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme. Dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar. Ivan juga menegaskan temuan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum. Kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap membantu. Dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan upaya melindungi kepentingan publik," tuturnya.

Tag Hukum Nasional Headline PPATK ACT Al Qaida

Terkini