Terkuak, Ini Motif Perundungan Siswa SMPN 1 Tambun Selatan

Motif aksi perundungan yang menimpa enam siswa di SMPN 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, oleh senior akhirnya terungkap.
Video perundungan siswa SMPN 1 Tambun Selatan itu beradar luas di media sosial.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti menjelaskan, motif perundungan karena korban menolak diajak nongkrong.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pria Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Perundungan di Johar Baru
"Motifnya karena korban (adik kelas) tidak mau nongkrong dengan mereka," katanya, Sabtu (18/10/2025).
Alhasil, korban dipaksa ke sebuah tempat tempat tongkrongan di samping SPBU Tambun yang menjadi lokasi terjadinya aksi perundungan.
Sebanyak 7 pelajar di bawah umur telah diamankan, meski tidak ditahan.
Baca Juga: DP3A Bandung Dampingi Korban Perundungan yang Kepalanya Ditendang
Polisi menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi serta Balai Permasyarakatan (Bapas) dalam proses penanganan kasus ini.
Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
Pihak humas sekolah, Giyatna mengatakan, aksi perundungan itu terjadi di luar lingkungan sekolah pada Rabu (8/10).
Pihak sekolah telah memanggil para siswa yang diduga sebagai pelaku untuk dimintai keterangan.
Ia menegaskan bahwa para pelaku tidak dikeluarkan dari sekolah. Sebab, kasusnya tidak tergolang pelanggaran berat.
Seperti narkoba, pembunuhan atau tindak pidana yang mengharuskan sanksi berat sehingga sekolah tidak mengambil tindakan pengeluaran siswa, sesuai Permendikbud 44/2023.
Berikan Pembinaan
Meski begitu, pihak sekolah tetap memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Tapi tetap ada langkah pembinaan sesuai pelanggaran tata tertib sekolah. Karena sekolah adalah tempat mendidik, bukan menghukum," katanya.