Ternyata, Jepang Menyukai Pekerja Asal Indonesia Karena Memiliki Karakter yang Baik

Metropolitan

Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:30 WIB
Ternyata, Jepang Menyukai Pekerja Asal Indonesia Karena Memiliki Karakter yang Baik
Jepang menyukai karakter Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Foto: Ist)

Banyak pemilik perusahaan Jepang menyukai pekerja asal Indonesia. Pekerja Migran Indonesia (PMI), dinilai memiliki karakter yang sangat baik selama bekerja di Jepang.

rb-1

Keterampilan para PMI juga dinilai sangat ulet, baik dan ceria. Orang Indonesia cenderung memiliki karakter yang berbeda dengan warga dari beberapa negara lain.

Warga Indonesia dinilai lebih menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, keramahan masyarakat Indonesia juga dikenal dengan kehangatan dan kedekatan antar warganya.

Baca Juga: Sedih Banget, WNI Jual Toyota Vellfire di Jepang Cuma Dihargai Rp 7 Juta

rb-3

Pekerja Indonesia di Jepang cukup banyak bergerak di sektor konstruksi. (Foto: Ist)

Dilansir dari GNFI, Sabtu (14/12), Kepala Proyek Japan Association for Construction Human Resources (JAC), Naoya Shikano mengatakan keramahan masyarakat Indonesia menjadi ciri khas yang unik dan sudah mendarah daging. Sifat inilah yang membuat Indonesia dikenal dengan kehangatannya.

“Para pekerja Indonesia di Jepang dinilai memiliki karakteristik yang sangat ulet, baik dan ceria. Penilaian tentang karakter umum para pekerja Indonesia itu disampaikan oleh pemilik perusahaan di Jepang,” ungkap Naoya Shikano.

Jepang yang sedang dilanda krisis tenaga kerja itu berharap semakin banyak PMI yang dapat bekerja di sana. Apalagi, PMI memiliki karakter dan sifat yang disukai oleh banyak perusahaan di Jepang.

Baca Juga: DPR Ajak Jepang Investasi Proyek IKN Nusantara

Pemerintah Jepang juga membuat aturan imigrasi baru, bagi para pekerja asing. Setiap tenaga kerja asing dengan keahlian tertentu yang datang ke Jepang akan mendapatkan status residensi sebagai Spesific Skilled Worker (SSC).

Pekerja asing, termasuk PMI, yang memiliki status SSC ini akan diminta untuk memperbarui visa setiap enam bulan sekali. Mereka juga akan mendapatkan jatah untuk tinggal di Jepang selama lima tahun.

Uniknya, PMI berhak menikmati segala fasilitas publik di Jepang selayaknya warga lokal. Namun, untuk mendapatkan SSC, para calon pekerja harus lulus tes standar keahlian sektor yang dilamar sekaligus lulus tes bahasa Jepang.

Naoya Shikano mengatakan, Jepang sangat kekurangan tenaga kerja, khususnya di bidang konstruksi. Ia juga menuturkan, kemungkinan jumlah PMI yang bekerja di bidang konstruksi di Jepang akan terus bertambah.

“Ternyata sudah banyak sekali orang Indonesia yang bekerja di bidang konstruksi di Jepang dan jumlahnya akan semakin bertambah setiap tahunnya,” tuturnya.

Pemilik perusahaan di Jepang banyak yang menyukai karakter tenaga kerja dari Indonesia. (Foto: Ist)

Jepang juga menggandeng pemerintah Indonesia untuk menggaet banyak calon pekerja Indonesia untuk bekerja di Jepang. Pemerintah Jepang juga memastikan perusahaan akan menjamin keselamatan para pekerja.

Beberapa sektor yang dibuka untuk tenaga kerja asing di Jepang antara lain perawat, manajemen kebersihan gedung, pertanian, perikanan dan akuakultur, industri konstruksi, industri listrik dan sebagainya.

Tag PMI Jepang JAC

Terkini